Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu
SANCAnews.id – Mantan Sekretaris BUMN Muhammad
Said Didu menanggapi pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang yang disebut tak
mengantongi izin kepolisian.
Ia pun menyayangkan Kapolsek membenarkan hal tersebut. Ia
mengatakan pembahasan tersebut tidak memiliki izin.
"Sedih, Kapolsek di Ibu Kota tidak tahu hukum,"
ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu, kemarin.
Menurutnya, tidak ada aturan yang mengharuskan diskusi di
tempat tertutup seperti hotel untuk memerlukan izin atau pemberitahuan kepada
polisi.
"Mana ada aturan diskusi di tempat tertutup seperti
hotel memerlukan izin atau pemberitahuan ke polisi?," tukasnya.
Pria kelahiran Pinrang ini bilang, pernyataan tersebut sangat
memalukan untuk sekelas orang nomor satu di Polsek.
"Pernyataan ini memalukan!," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Komisaris Polisi
Edy Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mendapat informasi terkait
kegiatan Forum Tanah Air (FTA) yang diadakan di Grand Mampang Hotel sebelum
terjadinya kerusuhan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi tersebut, yang ternyata
dihadiri oleh beberapa tokoh nasional, tidak menyertakan pemberitahuan kepada
pihak Kepolisian.
Padahal, menurutnya, acara semacam itu seharusnya mengirimkan
surat pemberitahuan kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda
Metro Jaya, serta kantor polisi setempat. (fajar)