Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti
SANCAnews.id – Komisioner Kompolnas RI Poengky
Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi
undangan klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan salah satu
media online nasional.
Sebab, kata dia, Andi Rian belum menanggapi surat klarifikasi
yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dilayangkan
sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspons oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi
Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan
Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata
Poengky saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 September 2024.
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap
kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan
melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi
Selatan.
“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum
direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” tegas Poengky.
Memang, lanjut Poengky, batas waktu pemanggilan pertama itu
tergantung proses surat menyurat kecepatan Polda yang dipanggil. Menurut dia,
Kompolnas memiliki catatan Polda yang cepat merespons surat undangan
klarifikasi.
“Yang paling cepat merespon itu Polda Sumatera Utara,” jelas
dia.
Di samping itu, Poengky menegaskan apabila Irjen Andi Rian
tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua nantinya, maka langkah
tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.
“Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan
hadir ke Polda Sulsel,” pungkas Poengky.(jpnn)