Tangkapan layar potongan video viral Kaesang-Erna turun dari jet bawa barang dan langsung masuk ke dalam mobil
SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
ditantang mengusut serius kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet yang diterima
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia
(PSI) Kaesang Pangarep.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas
Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, meminta Komite
Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan drama klarifikasi menantu dan menantu
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau punya niat, KPK bekerja sajalah. Buat apa
diklarifikasi. Itu intinya. Enggak usah kebanyakan drama. Publik minta
keseriusan KPK," kata Castro ketika dihubungi Inilah.com, Rabu
(11/9/2024).
Castro mengaku pesimis dengan langkah KPK dalam mengusut
dugaan gratifikasi hingga berujung pada penetapan Bobby - Kaesang sebagai
tersangka. Apalagi menurut Castro, independensi KPK telah hilang usai revisi UU
KPK no. 19 tahun 2019.
"KPK enggak punya keberanian, terkesan tunduk dihadapan
kekuasaan. Ya karena KPK memang ditempatkan dibawah kekuasaan eksekutif,"
ucap Castro.
Sebelumnya, KPK berencana mengundang Kaesang untuk memberikan
klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet melalui Direktorat
Gratifikasi KPK. Namun, wacana yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander
Marwata itu batal.
Kemudian, melalui Jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan,
kasus sempat diusut oleh Direktorat Gratifikasi itu dilimpahkan kepada
Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Kapasitasnya saat
ini, Direktorat Gratifikasi membantu Direktorat PLPM KPK.
Namun, Tessa enggan membeberkan sejauh mana pengusutan kasus
gratifikasi Kaesang dan Bobby. Sebab, pengusutan Direktorat PLPM KPK bersifat
rahasia.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM
ya, masih di penelaahan. Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana
prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena
sifatnya rahasia," ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Beriringan kasus tersebut diusut oleh KPK, Tessa menunggu
niat baik dari Bobby-Kaesang untuk memberikan klarifikasi melalui situs resmi
lembaga antirasuah.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan
datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," ucap
Tessa. (inilah)