Tangkapan layar potongan video viral Kaesang-Erna turun dari jet bawa barang dan langsung masuk ke dalam mobil 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang mengusut serius kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet yang diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

 

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan drama klarifikasi menantu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Kalau punya niat, KPK bekerja sajalah. Buat apa diklarifikasi. Itu intinya. Enggak usah kebanyakan drama. Publik minta keseriusan KPK," kata Castro ketika dihubungi Inilah.com, Rabu (11/9/2024).

 

Castro mengaku pesimis dengan langkah KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi hingga berujung pada penetapan Bobby - Kaesang sebagai tersangka. Apalagi menurut Castro, independensi KPK telah hilang usai revisi UU KPK no. 19 tahun 2019. 

 

"KPK enggak punya keberanian, terkesan tunduk dihadapan kekuasaan. Ya karena KPK memang ditempatkan dibawah kekuasaan eksekutif," ucap Castro.

 

Sebelumnya, KPK berencana mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet melalui Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, wacana yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata itu batal.

 

Kemudian, melalui Jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan, kasus sempat diusut oleh Direktorat Gratifikasi itu dilimpahkan kepada Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Kapasitasnya saat ini, Direktorat Gratifikasi membantu Direktorat PLPM KPK.

 

Namun, Tessa enggan membeberkan sejauh mana pengusutan kasus gratifikasi Kaesang dan Bobby. Sebab, pengusutan Direktorat PLPM KPK bersifat rahasia.

 

"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan. Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

 

Beriringan kasus tersebut diusut oleh KPK, Tessa menunggu niat baik dari Bobby-Kaesang untuk memberikan klarifikasi melalui situs resmi lembaga antirasuah.

 

"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," ucap Tessa. (inilah)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.