Logo KPK 

 

SANCAnews.id – Nama Sudirman Said tidak tercantum dalam daftar 20 calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos tahap seleksi awal. Hal itu dinilai janggal oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

 

Menurutnya, Sudirman Said merupakan sosok yang baik dan bersih, tetapi sengaja disingkirkan oleh penguasa.

 

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Akhirnya Pak @sudirmansaid, tokoh yang saya harapkan bisa melakukan perbaikan di negeri ini melalui @KPK_RI 'gagal' dalam seleksi calon Pimpinan KPK," tulis Said Didu, dikutip dari unggahannya di X, @msaid_didu.

 

"Orang baik dan bersih akan dicoret oleh penguasa tidak bersih. Itu salah satu dalil kekuasaan," sambungnya, dikutip Rabu (11/9/2024).

 

Warganet pun ramai mengomentari cuitan tersebut. Bahkan, ada yang mengungkap kinerja Sudirman Said saat jadi menjabat menteri yang tegas menolak upaya kongkalikong 'Papa Minta Saham'.

 

"Klo jadi ketua KPK ya para elit kagak bisa tidur nyenyak. Papa minta saham saja dibongkar sama pak Sudirman Said. Itu yang membuat dipecat sebagai menteri," tulis warganet di kolom komentar.

 

"Sudah aku duga, pemerintah tidak menginginkan orang bersih sebagai petugas kebersihan!!!," balas lainnya.

 

"Salahnya ya msh berharap dng kpk," ujar warganet lainnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capin) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, mengumumkan nama-nama yang lulus tahap asesmen.

 

Dari tahap asesmen itu, sebanyak 20 capim KPK dan 20 calon dewas KPK telah lulus tahap tes asesmen.

 

Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan proses tes asesmen dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024. Tes itu diikuti 40 capim KPK dan 40 calon Dewas KPK.

 

"Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon," katanya di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, dilansir jpnn, Rabu siang.

 

Menurut Yusuf, nama-nama peserta yang berhasil lulus akan diumumkan Rabu (11/9) pukul 14.30 WIB, melalui situs web Kementerian Sekretariat Negara dan situs web KPK. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya berupa wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.

 

Yusuf mengatakan untuk capim KPK, wawancara dan tes kesehatan dilaksanakan pada 17-18 September 2024. Adapun untuk calon Dewas KPK pelaksanaannya dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.