Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik 

 

SANCAnews.id – Mantan penyidik ​​senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti isu lembaga antirasuah yang berniat memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, guna memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi..

 

Menurut Novel Baswedan, hal ini agak membingungkan, sebab Kaesang tidak dalam posisi sebagai penyelenggara negara.

 

“Bila melihat kasus ini, tentu baru bisa menjadi domain KPK bila bisa dikaitkan dengan keluarganya yang penyelenggara negara,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 2 September 2024.

 

Oleh karena itu, kata Novel Baswedan, KPK seharusnya melakukan pendalaman dalam koridor penyelidikan dan dilakukan secara tertutup.

 

“Bila proses klarifikasi yg dikatakan oleh Pimpinan KPK itu dilakukan, saya kira hasilnya kita pasti sudah bisa duga,” tuturnya.

 

Maksud dari hasil yang sudah bisa diduga itu, ujar Novel Baswedan, adalah formalitas. “Karena memang tidak pernah dilakukan konfirmasi Direktur Gratifikasi kepada orang yang bukan Penyelenggara Negara,” ucapnya.

 

“Itu di luar tugas pokok dan kewajibannya. Sedangkan dalam perundang-undangan, yang punya kewajiban laporan gratifikasi adalah Penyeleranggara Negara. Aneh saja sih.”

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan surat panggilan terhadap Kaesang akan segera dikirimkan.

 

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.

 

“Iyalah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain.”

 

Menurut dia, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu.

 

“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.

 

Kaesang juga dipersilakan untuk mendeklarasikan penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil untuk klarifikasi.

 

Dia juga diharapkan membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.

 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan surat panggilan itu masih dalam proses.

 

Dia belum bisa memastikan kapan surat undangan klarifikasi dikirimkan kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

 

“Belum ada info, masih proses,” kata dia ketika dihubungi, Senin, 2 September 2024. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan apakah surat itu akan dikirimkan pekan ini.

 

Sebelumnya, beredar di media sosial video Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas mewah tersebut. (tempo)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.