SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi)
mengklaim pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan
Timur bukan sekadar keputusannya. Menurut Jokowi, pemindahan tersebut telah
disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui DPR.
“Bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh
rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta,”
ucap Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Negara, Kamis (26/9).
“Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini
adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” lanjutnya.
Eks Wali Kota Solo itu menjelaskan ide pemindahan Ibu Kota
Negara sudah direncanakan di era Presiden Soekarno. Namun, ide itu kemudian
muncul lagi pada 2014 lalu setelah dia dilantik sebagai presiden.
Setelah melalui beberapa kajian, ada tiga kota yang menjadi
opsi pemindahan ibu kota, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan
Timur. Setelah keputusan memilih ibu kota ke Kalimantan Timur, dia lalu
menyampaikan gagasan itu kepada DPR.
“Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16
Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibukota
Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” kata dia.
Adapun, sejak 2022 hingga akhir 2024, pemerintah telah
mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN.
Selamjutnya, komposisi APBN 2025 untuk membiayai proyek IKN
sebesar 20 persen dari total Rp 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk
IKN sebesar Rp 90,4 triliun. (jpnn)