Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kedatangan Kaesang untuk mengklarifikasi sejumlah hal yang menjadi polemik 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

 

Hal itu setelah Kaesang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi, yang mengatasnamakan anak seorang penyelenggara negara (PN).

 

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN, jadi tidak ada urusan sama kakaknya (Gibran Rakabuming Raka) kan. Kalau anak PN, penyelenggara negara, berarti dengan ayahnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

 

"Ya ada lah (kemungkinan klarifikasi Presiden Jokowi). Bisa jadi iya, bisa jadi enggak, gitu ya. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu," sambungnya.

 

Pahala mengaku dirinya belum dapat memastikan hal itu. Meski memang terbuka peluang untuk meminta klarifikasi dari Jokowi, terkait penggunaan privat jet.

 

"Belum tentu (minta klarifikasi Jokowi). Kita lihat lagi saja, kasih saya waktu seminggu. Namanya belum tentu kan, bisa jadi iya (klarifikasi Jokowi) bisa jadi enggak. Tapi enggak spekulasi yang gitu-gituan, kita lihat saja, kalau memang perlu yang jelas kesiapan dibilang nebeng ya kita konfirmasi misalnya dan seterusnya," ucap Pahala.

 

Pahala juga menyatakan, pihaknya akan mendalami peran seorang berinisial Y. Sebab, Kaesang mengaku mendapat tebengan dari temannya dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

 

"Inisial Y kalau nggak salah depannya. Tapi kita nggak tahu nih, bener nggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi dia bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," ujar Pahala.

 

Meski demikian, Pahala mengklaim saat ini belum mengetahui identitas teman Kaesang, sosok inisial Y tersebut. 


"Nggak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga nggak tahu," pungkas Pahala. (jawapos)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.