SANCAnews.id – Kekhawatiran Jokowi akan menjadi
presiden pertama yang masuk penjara setelah lengser tampaknya tidak akan
terjadi. Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza, menilai
Jokowi akan lolos dari jerat hukum sebagaimana yang dituduhkan karena faktor
politik dan sosial.
Efriza mengatakan, ada faktor politik yang memang dirancang
sedemikian rupa oleh Presiden Jokowi sebelum lengser. Salah satunya dengan
membagi kue kekuasaan kepada partai-partai yang dinilai kuat.
"Presiden Jokowi akan aman, sebab kue kekuasaan dan
upaya memperkaya diri dibagi sesuai porsi dan kinerja masing-masing pihak di
lingkarannya," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu
(21/9).
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah sisi sosial. Pengamat
politik Citra Institute ini memandang kearifan lokal masyarakat Indonesia dalam
berpolitik cenderung pemaaf.
Meskipun menurutnya, terdapat indikasi pelanggaran berat
dilakukan oleh Jokowi, seperti lemahnya perlindungan hak asasi manusia (HAM),
pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan,
atua pelanggaran pidana berat lainnya.
"Konvensi ketatanegaraan kita dan di masyarakat
terbangun asumsi, 'seburuk-buruknya presiden ia telah berjasa bagi negaranya'.
Jadi sepertinya Jokowi aman-aman saja karena politik balas budi,"
pungkasnya.
Kekhawatiran ancaman pidana terhadap Presiden Jokowi
menyeruak setelah pernyataan Direktur Negarawan Center, Johan Silalahi dalam
sebuah forum diskusi beredar.
Johan menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai
kondisi di Istana saat ini, terutama kaitannya dengan Presiden Jokowi.
"Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu
Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka bilang khawatir presiden pertama di
Indonesia yang masuk penjara adalah Joko Widodo," ujar Johan dikutip Rabu
(18/9). (*)