Potret Nia Kurnia Sari penjual gorengan tewas dikubur di Padang Pariaman l (X.com/creepy_room_/neveral0nely) 

 

SANCAnews.id – Polres Padang Pariaman menetapkan Indra Septriaman (IS), 26 tahun, sebagai tersangka pembunuhan pedagang gorengan Nia Kurnia Sari, 18 tahun. Pelaku diketahui warga Desa Korong Pasa Surau, Kecamatan Juha Guguak, yang berbatasan dengan desa korban.

 

"Terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy saat dihubungi, Senin (16/9).

 

Reggy mengatakan, Indra melarikan diri usai peristiwa pembunuhan tersebut. Kini keberadaannya masih dicari petugas bersama masyarakat setempat.

 

"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka," imbuhnya.

 

Dugaan ini pun sudah dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi yang mengetahui kebenaran tas tersebut milik Indra. Tas tersebut ditemukan di kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.

 

Polisi menyakini Indra cukup lihai dalam melarikan diri. Sebab, dia merupakan warga asli setempat dan mengenal medan pelarian.

 

"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," pungkas Reggy.

 

Diketahui, jenazah Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur pada Minggu (15/9). Jasadnya dalam kondisi cukup nahas karena tangan terikat dan tidak memakai pakaian. Nia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. (jawapos)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.