Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas/Ist
SANCAnews.id – Ultimatum diberikan kepada Menteri
Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam panggilan Pansus Haji DPR 2024.
Ultimatum tersebut disampaikan Pansus Haji setelah Menag Yaqut kembali tak
hadir dalam panggilan kedua pada hari ini, Kamis (19/9).
"Hari ini sebetulnya kami tunggu kehadiran Menteri Agama
di Pansus tetapi tidak hadir," tegas Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar
di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Marwan memastikan, Pansus Haji DPR akan kembali memanggil
Yaqut pada Senin (23/9) pekan depan. Jika Menag kembali tidak hadir, maka
pansus akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menjemput paksa.
"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita
bisa menggandeng Polri untuk menjemput paksa (Menag)," tegasnya.
Lebih jauh, Marwan sangat menyayangkan sikap Menag Yaqut yang
tidak kooperatif dalam rangka menjelaskan carut-marut penyelenggaraan Haji
2024.
"Inilah bentuk tidak bertanggung jawab seorang Menteri
Agama yang sudah dua kali dipanggil tidak datang," imbuh Marwan.
Pada pemanggilan pertama, yakni Rabu kemarin (18/9), Menag
Yaqut absen dengan alasan sedang berada di luar negeri. (rmol)