Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Ist 

 

SANCAnews.id – Laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution perlu segera ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, pemeriksaan terhadap anak dan menantu Joko Widodo itu sejatinya baik dalam rangka menjaga wibawa Kepala Negara.

 

Demikian pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi perkara yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan jet pribadi milik Kaesang dan Bobby.

 

“Ya, (KPK) harus berani memeriksa karena ini untuk menjaga kewibawaan Presiden,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (7/9).

 

Sebaliknya, jika ada indikasi keterlibatan Kaesang dan Bobby dalam dugaan gratifikasi dimaksud, Presiden maupun KPK harus menyampaikannya kepada publik.  

 

“Selain kepada publik, juga secara resmi kepada DPR sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. Meskipun, masa jabatannya hanya tersisa kurang dari dua bulan lagi,” pungkasnya. (**)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.