Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Ist
SANCAnews.id – Laporan dugaan gratifikasi Kaesang
Pangarep dan Bobby Nasution perlu segera ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab,
pemeriksaan terhadap anak dan menantu Joko Widodo itu sejatinya baik dalam
rangka menjaga wibawa Kepala Negara.
Demikian pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti,
Abdul Fickar Hadjar menanggapi perkara yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia (MAKI) terkait penggunaan jet pribadi milik Kaesang dan Bobby.
“Ya, (KPK) harus berani memeriksa karena ini untuk menjaga
kewibawaan Presiden,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat
lalu, Sabtu (7/9).
Sebaliknya, jika ada indikasi keterlibatan Kaesang dan Bobby
dalam dugaan gratifikasi dimaksud, Presiden maupun KPK harus menyampaikannya
kepada publik.
“Selain kepada publik, juga secara resmi kepada DPR sebagai
bahan untuk ditindaklanjuti. Meskipun, masa jabatannya hanya tersisa kurang
dari dua bulan lagi,” pungkasnya. (**)