Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist 


SANCAnews.id – Akun Kaskus Fufufafa hampir dipastikan dimiliki oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, lantaran empat lembaga negara enggan mengusutnya.

 

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, akun Kaskus Fufufafa begitu heboh lantaran menghina dua perwira tinggi militer, sekaligus pejabat tinggi negara. Yakni, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

"Pengusutan mengarah kepada keluarga Istana, anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Meski Gibran menepis dengan alasan tidak tahu, tapi netizen dan Roy Suryo telah menelenjangi siapa pemilik akun ini," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).

 

Muslim menilai, Presiden Jokowi yang tinggal menghitung hari terakhir kekuasaannya seharusnya memerintahkan TNI-Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut tuntas siapa pemilik akun Fufufafa.

 

Apabila sudah diketahui pelakunya, kata Muslim, maka siapapun dia wajib dihukum berat.

 

"Mengapa melibatkan TNI? Karena Prabowo dan SBY adalah mantan TNI yang kehormatan dan harga dirinya wajib dijaga dan dilindungi oleh negara. Demikian juga Polri, BIN, dan Kominfo wajib mengusut tuntas dan tidak berdiam diri atas penghinaan tersebut," tutur Muslim.

 

"Jika TNI, Polri, BIN dan Kominfo berdiam diri atas penghinaan akun Fufufafa, hampir dapat dipastikan akun ini milik Gibran dan keempat insitusi negara itu, gamang mengusutnya," sambung Muslim.

 

Jika demikian yang terjadi, kata Muslim, negara dianggap gagal memberikan perlindungan kepada tokoh-tokoh besar bangsanya.

 

"Lalu, ke mana lagi penghormatan dan harga diri anak-anak bangsa ini harus mencari perlindungannya? Apalagi dalam akun Kaskus Fufufafa itu Jokowi dan keluarganya dikecualikan, tidak ikut dihina atau dilecehkan. Berarti akun itu memang hanya menyasar selain Jokowi dan keluarganya," demikian Muslim. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.