SANCAnews.id – Dalam video yang beredar, salah seorang demonstran yang menjadi korban pelemparan batu mengakui bahwa dirinya dibayar untuk membuat kerusuhan.
Hal itu terungkap saat pria yang diduga mahasiswa itu
diperiksa sembari diberikan penanganan medis oleh Tim Medis Polrestabes
Makassar.
"Di lokasi pa baru dikasih uang. Seratus ribu
perorang," aku pemuda itu sembari menahan rasa sakit bekas benturan batu
pada bagian keningnya.
Setelah mendapatkan uang, ia kemudian dibekali perintah untuk
menciptakan kerusuhan dan melempar batu ke arah petugas Kepolisian.
"Disuruh melempar polisi," sebutnya.
Hanya saja, pria yang dalam kondisi menahan rasa sakit tidak
mengetahui pasti oknum yang memberinya uang untuk melakukan tindakan tidak
benar itu.
"Namanya yang kasihka, tidak kutahu, langsung ja
nakasih," tandasnya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan,
pihaknya sementara mendalami adanya video yang beredar tersebut.
Dikatakan Ngajib, pemuda yang ada dalam video beredar itu
tidak termasuk dalam 34 mahasiswa yang ditangkap saat terjadi kerusuhan di
depan tiga kampus berbeda di Makassar.
"Jadi itu bukan termasuk yang tadi, ini lagi saya cari
untuk dikembangkan. Dibuktikan pernyataannya, apakah betul-betul dibayar Rp100
ribu atau tidak," kata Ngajib, Selasa malam.
Ia pun menduga, sebagaimana pada pernyataan sebelumnya,
mengatakan bahwa pada aksi tersebut tidak murni mahasiswa.
"Dugaannya, (massa ditunggangi) iya," sebutnya.
Ngajib bilang, setelah dirawat korban mendapatkan perawatan,
langsung dipulangkan oleh anggotanya.
"Kemarin karena dia luka jadi diobati kan. Videonya ini
saat video ricuh di UNM," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Devi Sujana
mengungkapkan hal senada dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad
Ngajib.
Dikatakan Devi, massa bayaran tersebut dibayar senilai Rp100
ribu oleh pihak tertentu yang memang menginginkan agar terjadi kerusuhan.
"Pengakuan korban dibayar Rp100 ribu untuk ikut aksi dan
melempar batu (Ke arah petugas Kepolisian)," ujar Devi, Selasa malam.
Devi juga menceritakan bahwa dalam peristiwa tersebut pihak
Kepolisian tetap memberikan perawatan kepada massa aksi yang terkena lemparan
batu.
"Jadi Dokkes Polrestabes Makassar membantu peserta aksi atau korban luka terkena batu akibat aksi rusuh," sebutnya. (fajar)