Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri)
SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander
Marwata mengatakan pihaknya akan mengundang Kaesang yang merupakan putra
Presiden Joko Widodo untuk memberikan klarifikasi perihal jet pribadi yang
digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).
"Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK
ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau
terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi
Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," kata Alex kepada wartawan di
Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta
Selatan, Jumat siang (30/8).
Biasanya sebelum diundang KPK, pihak-pihak yang dimaksud
sudah memberikan klarifikasi kepada publik. Namun demikian, KPK meminta jika
hal itu dilakukan, harus disertakan dengan bukti-bukti.
"Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang
dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat
Gratifikasi. Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu
disertai bukti. Misalnya, 'oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti
transfernya'. Jadi clear dong," tutur Alex.
Alex menegaskan, bukti-bukti itu diperlukan agar masyarakat
dapat tercerahkan. Media sosial belakangan ini ramai membahas kepergian
Kaesang ke luar negeri dengan jet mewah.
Saat ini, KPK tengah memproses surat undangan untuk Kaesang.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya gak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana. Iya lah (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," pungkas Alex. (rmol)