Faizal Assegaf/Net
SANCAnews.id – Kritikus Faizal Assegaf mempertanyakan
isu DPR akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait aturan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Rapat super cepat Baleg DPR RI untuk membatalkan keputusan
MK adalah kejahatan dalam bernegara,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari
unggahannya di X, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, rencana pembatalan itu untuk memuluskan Calon
Gubernur (Cagub) usungan Koalisi Indonesia Maju di DKI Jakarta. Juga untuk
menjegal Anies Baswedan.
“Tujuannya demi memuluskan Cagub Boneka Istana di Pilgub DKI,
menjegal Anies, membegal PDIP dan memaksa Kaesang jadi Cawagub Jateng,”
ujarnya.
Karenanya, ia menilai gerakan rakyat doal putusan MK sudah
tepat. Mengingat hak politik rakyat untuk berdemokrasi.
“Sudah tepat rakyat menggalang konsolidasi untuk
#KawalPutuskanMK. Menjegal Anies maju Cagub DKI secara subtansi bertujuan
membunuh aspirasi hak politik rakyat dalam berdemokrasi,” ucapnya.
Jika putsan MK bisa dijaga, ia metakini Presiden Jokowi dan
elite partai bisa dicegah untuk tidak bertambah brutal.
“Jangan biarkan Jokowi dan segelintir elite partai yang
berkuasa bertindak makin brutal dan semena-mena atas hak kedaulatan politik
rakyat. Kejahatan tersebut harus dihentikan,” pungkasnya. (fajar)