Istana Ibu Kota Nusantara/Ist
SANCAnews.id – Pembentukan Satgas Percepatan
Investasi Ibukota Negara (IKN) merupakan bentuk kegalauan Presiden Joko Widodo
dalam upayanya menyelesaikan proyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum
dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi penunjukan Menteri
Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN
oleh Presiden Jokowi.
"Saya kira dengan terbentuknya satgas merupakan bagian
ketidakpedean Jokowi akan kelanjutan IKN," kata Saiful kepada Kantor
Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).
Apalagi sebelumnya, kata Saiful, Kepala Otorita IKN mundur,
serta proyek IKN juga tidak kunjung mendapatkan investor.
"Itu semua merupakan salah satu bentuk kebingungan
Jokowi dalam upaya menyelesaikan proyek IKN. Terlebih lagi project tersebut
belum tentu dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya dalam hal ini oleh
Prabowo," pungkas Saiful. (*)