Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI
SANCAnews.id – Personel TNI dan Polri diduga
melakukan pemukulan dan ancaman akan membunuh jurnalis Tempo yang sedang
meliput aksi unjuk rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen
DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi unjuk rasa berakhir ricuh setelah
massa aksi berhasil menerobos. pagar di sisi kanan dan kiri gerbang utama DPR.
Kekerasan terhadap jurnalis Tempo berinisial H ini bermula saat
ia merekam aparat TNI dan Polri yang diduga menganiaya demonstran yang
terbaring terluka.
Saat itu H berada di dekat pagar sisi kanan gerbang utama
Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pagar jebol
ini berada di dekat jembatan penyeberangan orang Jalan Gatot Subroto.
“Saya merekam pendemo yang sudah lemas terbaring tetapi terus
dipukuli oleh tentara,” kata H kepada Tempo.
Tiba-tiba, tiga orang aparat memegang H di kanan, kiri, dan
depan. Polisi yang memegangnya menanyakan asal H. H menjawab dia jurnalis Tempo
dan menunjukkan surat tugas peliputan. Namun, polisi tersebut justru memaksa H
menghapus video yang dia rekam. H menolak. “Kamera, kamera, lu dari mana?“
tanya polisi tersebut.
Tiba-tiba, semakin banyak aparat yang mengelilingi H. Salah
seorang aparat sempat mengancam H dibunuh.
“Udah matiin aja,” teriak salah seorang yang mengerubunginya.
Salah seorang aparat menonjok pipi kanan H. Bagian kepala H
juga dipukul. Tak sampai di situ. Seorang tentara juga menendang bagian belakang
H saat akan digiring ke pos keamanan. “Sewaktu digiring ke pos ada yang
menendang bagian belakang saya,” ujar H.
Setibanya di pos, seorang polisi dari biro Provos
menginterogasi H. Provos tersebut menanyakan asal H. H kembali menegaskan bahwa
dia seorang jurnalis Tempo. Provos tersebut kemudian meminta H menghapus
rekaman penganiayaan sebelum melepaskannya.
Penganiayaan terhadap H juga dilihat langsung jurnalis Kompas
berinisial W. W, yang juga meliput kericuhan di belakang pagar, melihat H
tiba-tiba dikeliling aparat TNI dan Polri. W melihat langsung detik-detik
pemukulan terhadap H.
“Saya lihat H ditendang TNI seragam loreng pas H dibawa ke
pos,” kata W kepada Tempo.
W mendengar polisi meminta H menghapus rekamannya. Jurnalis
Kompas tersebut sempat berupaya menghentikan aparat memukuli H. Tetapi aparat
tetap memukuli H, bahkan saat dibawa ke pos keamanan.
H lalu pergi ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi
kesehatannya setelah mendapat pukulan di kepala. Menurut dokter yang menangani,
ia mengalami trauma ringan. "Butuh observasi dua hari ke depan,"
katanya. (**)