Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu bersama Djarot Syaiful Hidayat dan Rokhmin Dahuri memberi keterangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng/Repro
SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo harus mampu
memberikan jawaban atas banyaknya pertanyaan masyarakat terkait pergantian
jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Yasonna Laoly menjadi
Supratman Andi Agtas. Hal tersebut disampaikan Ketua Pemenang Pemilu Nasional
DPP PDI, Adian Napitupulu.
“Reshuffle kabinet memang hak prerogatif presiden. Namun,
harus dijelaskan apakah keputusan itu lahir atas dasar kebutuhan rakyat atau
siapa,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor DPP PDIP, Menteng,
Jakarta, Senin (19/8).
Adian menyebutkan pertanyaan ini sangat penting dijelaskan
mengingat hal itu menjadi kebutuhan dari publik. Sebab menurutnya, wibawa
keputusan itu akan lahir dari dasar-dasar pertimbangan yang melahirkan
keputusan itu sendiri.
“Ada adagium hukum yang menyebutkan, wibawa dari keputusan
tidak lahir karena siapa mengambil keputusan namun dari dasar pertimbangan
lahirnya keputusan itu,” sebutnya.
Sejauh ini kata Adian, belum terlihat apa yang menjadi dasar
keputusan Jokowi. Apakah faktor kinerja atau karena adanya kepentingan kekuasaan
bagi sang presiden.
“Kalau dasar kinerja, pak Yasonna sudah hampir dua periode
ini bersama pak Jokowi. Atau apakah ada hubungannya dengan kehadiran pak
Yasonna dalam deklarasi pak Edy atau ada hubungannya dengan perpanjangan masa
pengurus DPP PDIP atau ada produk huum yang mau dikeluarkan dalam waktu 43 hari
ini dan mungkin pak Yasonna dianggap jadi gangguan atau hambatannya,”
ungkapnya.
Ketika tidak mampu dijelaskan, maka rakyat kata Adian akan
terus menafsirkan reshuffle ini dengan liar.
"Jika ini tidak terjawab, maka rakyat akan bertanya
lantas pemerintah ini untuk siapa, untuk kami atau kamu?," pungkasnya. (rmol)