Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana
SANCAnews.id – Kasus dugaan korupsi anggaran
Covid-19 2020-2021 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Lampung Reihana kini dilanjutkan Mabes Polri.
Saat ini Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan
berkoordinasi dengan Polda Lampung.
"Benar, penyelidikan masih berjalan. Akan dilakukan
gelar hasil penyelidikan dengan Dit Tipidkor Bareskrim," jelas Kabid Humas
Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu
(17/8).
Meski demikian, Kombes Umi belum bisa membeberkan secara
detail proses hukum yang menjerat mantan Kadiskes Lampung yang sudah menjabat
selama 14 tahun 8 bulan itu.
Reihana sendiri sudah pernah dipanggil penyidik Subdit
Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 25 Juli 2022. Dia diperiksa selama 5
jam didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko. (*)