Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana 
 

SANCAnews.id – Kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 2020-2021 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana kini dilanjutkan Mabes Polri.

 

Saat ini Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polda Lampung.

 

"Benar, penyelidikan masih berjalan. Akan dilakukan gelar hasil penyelidikan dengan Dit Tipidkor Bareskrim," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (17/8).

 

Meski demikian, Kombes Umi belum bisa membeberkan secara detail proses hukum yang menjerat mantan Kadiskes Lampung yang sudah menjabat selama 14 tahun 8 bulan itu.

 

Reihana sendiri sudah pernah dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 25 Juli 2022. Dia diperiksa selama 5 jam didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko. (*)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.