Wakil Ketua MPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid secara tegas menyatakan PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya telah menyimpang dari Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 

 

SANCAnews.id – Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Jazilul Fawaid dengan tegas menyatakan, PBNU di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya telah menyimpang dari Khittah Nahdlatul Ulama (NU).

 

Hal itu diungkapkan Jazilul saat memberikan sambutan pada diskusi bertajuk 'Apakah UU Ormas dan UU Partai Politik Bisa Saling Intervensi?' yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

 

Awalnya, dia menjelaskan ada pengurus partai politik pendiri. Namun, setelah partai politik lepas landas, pengurus pendiri tidak lagi memegang kendali.

 

"Nah, demikian juga dengan PKB yang didirikan oleh partai ulama yang kebetulan difasilitasi oleh PBNU ketika itu. Bukan PBNU hari ini. Kalau PBNU hari ini lebih banyak menyimpang dari garis Khittah Nahdlatul Ulama. Menyimpang dari Khittah 1926 sebagai Ormas keagamaan ketika dia membentuk tim untuk mengambil alih sebuah partai," kata Jazilul.

 

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu kembali menegaskan bahwa ormas dengan partai politik sesuatu hal yang berbeda. Terlebih juga mempunyai aturan masing-masing lewat UU yang mengaturnya.

"Undang-undang atau bernegara ini mengatur. Kalau dalam Al-Qur'an jelas, kamu jangan malah haqqal bil bathil, jangan campur antara keburukan dengan kejahatan, jangan campur antara kebaikan dengan kebatilan," ujarnya.

 

"Tetapi ini, antara kebaikan dengan kebaikan itu juga harus ada aturannya, Makanya, negara membuat aturan undang-undang partai politik yang bekerja di ranah politik tugasnya dan undang-undang kemasyarakatan yang bekerja di ranah kemasyarakatan," tuturnya melanjutkan. (sindonews)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.