Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024/Ist
SANCAnews.id – Kepala Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf terkait isu Paskibraka
perempuan yang wajib melepas jilbab saat bertugas di HUT Kemerdekaan RI ke-79,
di ibu kota nusantara, Kalimantan Timur.
"BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya
kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait
dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun
2024," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).
Kata Yudi, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala
Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara
HUT RI yangmenyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat
bertugas tanpa melepaskan jilbabnya.
Di sisi lain, lanjutnya, BPIP turut menyampaikan ucapan
terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas peran media dalam
memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.
Sehari sebelumnya, BPIP membantah tuduhan perihal larangan
Paskibraka Putri untuk mengenakan jilbab atau kerudung.
Yudi menegaskan bahwa pihaknya memahami aspirasi masyarakat.
Hanya saja, BPIP tidak pernah memaksakan pelarangan penggunaan jilbab.
“Tidak ada pemaksaan tersebut,” tegasnya dalam keterangan
tertulis, Rabu (14/8).
Menurutnya, penampilan Paskibraka Putri yang mengenakan
pakaian, atribut, dan sikap tampang tertentu selama upacara kenegaraan, seperti
Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih, dilakukan secara
sukarela oleh para anggota Paskibraka.
"Hal ini semata-mata untuk mematuhi peraturan yang
berlaku dan hanya diterapkan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran
Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan," jelasnya. (rmol)