PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merampungkan pembelian saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara, pada akhir Februari lalu. Nilainya Rp 1,3 triliun, menurut data Kementerian BUMN
SANCAnews.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proses kerjasama bisnis atau KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019- periode 2022.
Tessa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat,
16 Agustus 2024. Total tersangka dalam kasus korupsi ini berjumlah empat orang.
"Inisial dari empat orang tersebut adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A," ujar Tessa saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ia enggan menjelaskan lebih jauh ihwal nama-nama tersebut.
Kendati demikian, ia menyebut tiga tersangka merupakan penyelenggara negara dan
satu lainnya dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi Tempo, inisial itu merujuk kepada
Direktur Utama atau Dirut ASDP Ira Puspadewi (IP), Direktur Komersial ASDP
Muhammad Yusuf Hadi (MYH), Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry
Muhammad Adhi Caksono (HMAC), dan Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri (A).
Keempat orang itu sebelumnya juga telah dilarang bepergian ke luar negeri.
Tessa melanjutkan keempat tersangka itu tidak ditahan. Sebab,
masih menunggu perhitungan kerugian negara. Namun, penyidik memperkirakan
kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,27 triliun.
Sebelumnya pada 2022 silam, PT ASDP meneken perjanjian sales
purchasement agreement (SPA) untuk mencaplok PT Jembatan Nusantara. Perjanjian itu turut ditandatangani PT
Mahkota Pratama dan PT Indonesia VIP sebagai pemilik saham perusahaan kapal
swasta tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat itu
menyatakan akuisisi tersebut akan membuat PT ASDP sebagai perusahaan pelayaran
terbesar di Indonesia.
Sebab, melalui akuisisi tersebut, PT ASDP mendapatkan
tambahan 53 unit armada dan mengoperasikan enam lintasan long distance ferry
(LDF).
Erick juga menyatakan akuisisi ini merupakan langkah menuju
initial public offering (IPO). ASDP berencana mencatatkan saham perdana di
Bursa Efek Indonesia pada pertengahan 2022.
KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak Juli
lalu. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya telah melakukan
sejumlah upaya paksa dalam kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry ini.
"Kami sudah melakukan upaya paksa ya, geledah, sita ada
tiga unit mobil dan lain-lain," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung
Merah Putik KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2024. (tempo)