Ilustrasi pengeroyokan
SANCAnews.id – Kasus dugaan penganiayaan yang
dialami jurnalis FAJAR berinisial BS tertahan di Polda. Sudah lebih dari
seminggu dilaporkan, namun belum ada perkembangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol
Devi Sujana saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait perkembangan
kasus tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya akan memberikan perhatian khusus.
"Saya cek dulu bro. Segera diatensi," singkat Devi
kepada FAJAR, Rabu, 21 Agustus 2024.
Diketahui, dugaan pengeroyokan dialami BS di tempat ia menumpang
tinggal di Kantor Yayasan Zakat Infaq Sedekah Pemburuh Amal Saleh Jl Komp.
Ukhuwah UMI, Makassar, pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 Wita.
Terduga pelakunya adalah dua orang pria yang bekerja di
yayasan tersebut. Masing-masing yaitu Rifaldi dan Hermansyah alias Aso.
BS menceritakan, pengeroyokan dialaminya berawal ketika
dirinya sedang makan siang. Di saat bersamaan datang Rifaldi menegurnya dengan
nada yang menyinggung.
BS yang tidak terima lantas membalas singgungan Rifaldi,
hingga terjadi ketegangan antara keduanya.
"Saat itu saya sedang makan siang, pelaku Rifaldi
tiba-tiba datang dan menegur saya dengan nada yang menyinggung," ujar BS
menceritakan pristiwa nahas yang dialaminya.
Saat ketegangan di antara keduanya terjadi, terduga pelaku
lainnya yaitu Aso datang untuk membela Rifaldi dengan meneriaki BS. Kemudian
sambil berlari, ia menghujani pukulan kepada BS secara membabi buta.
"Sebelum saya dipukul itu, Rifaldi lebih dulu memiting
saya," ucapnya.
"Nah, dalam kondisi terdesak karena dipiting dan
dipukuli, saya merasa sulit bergerak dan bernafas. Saya kemudian mencari
sesuatu untuk melepaskan diri, dan menemukan pisau dapur," sambungnya.
Pisau dapur yang digenggam BS itu digunakan untuk
menakut-nakuti Rifaldi dan Aso, agar keduanya berhenti melakukan pemukulan
terhadap dirinya. Namun, bukannya berhenti, Aso justru mengambil badik.
"Pisau saya genggam baru bilang ke mereka untuk
melepaskan saya, kalau tidak saya tusuk. Tujuan saya bilang begitu hanya agar
dilepaskan dari pitingannya Rifaldi," tutur BS.
"Tapi Aso ini kemudian lari menuju kamar, mengambil
badik, dan mengayunkannya ke arah saya. Terjadilah aksi kejar-kejaran antara
saya dan Aso. Dalam peristiwa itu, kami sempat berhadapan dan tangan saya
terkena badik yang diayunkan pelaku," imbuhnya.
Setelah kejadian itu, keesokan harinya pada 10 Agustus 2024,
BS melapor ke Mapolrestabes Makassar dan menjalani visum di RS Bhayangkara
Makassar. Namun disesalkannya, laporannya hingga saat ini belum ada
perkembangan.
"Saya berharap laporan saya bisa segera diusut, dan
polisi menangkap para pelaku yang telah mengeroyok saya waktu itu,"
tukasnya. (*)