SANCAnews.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung Harli Siregar memastikan hari ini tidak ada pemeriksaan
terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia
mengatakan, belum ada keterangan dari penyidik terkait pemeriksaan Airlangga.
"Kami tidak ada informasi soal itu," kata Harli
saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dia juga berupaya meyakinkan awak media yang bertanya, bahwa
sampai dengan pukul 17.30 WIB tidak ada pemeriksaan terhadap Airlangga. Situasi
di dalam Kejaksaan Agung juga tidak terlihat adanya rombongan dari bekas Ketua
Umum Partai Golkar tersebut.
"Karena kita sudah sampai setengah enam di sini, ada gak
diperiksa?" ucap Harli.
Dia membantah isu Kejaksaan Agung telah mengirim surat
panggilan pemeriksaan terhadap Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor minyak
sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya periode 2021-2022 di
Kementerian Perdagangan. Isu tersebut tersebar pasca Airlangga mengundurkan
diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Harli menyebut, Kejaksaan Agung tidak mengirimkan surat
pemanggilan pada hari Sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi.
"Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar
Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga Hartarto
selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jaksa
penyidik menanyakan 45 pertanyaan kepada Airlangga seputar perannya dalam
dugaan korupsi ini.
Harli Siregar menyatakan penyidikan kasus korupsi ini
dilakukan tanpa tekanan atau pengaruh politik. Kejaksaan Agung akan
menginformasikan apabila ada perkembangan terbaru kasus ini.
"Jika ada perkembangan, kami akan lakukan update,"
tuturnya. (tempo)