Mantan KPK dari kiri-kanan, Praswad Nugraha, Saor Siagian, Busryo Muqoddas, Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua
SANCAnews.id – Aktivis antikorupsi yang terdiri
dari sejumlah mantan komisioner dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu, 14 Agustus 2024. Mereka
bertemu dengan Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Dalam pertemuan tersebut, Penasihat KPK periode 2005-2013
Abdullah Hehamahua meminta lembaga antirasuah serius menindaklanjuti kasus
penambangan "Blok Medan" yang melibatkan nama putri dan menantu
Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY, apalagi cuma
mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh
pimpinan KPK," kata Abdullah usai audiensi.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua setengah jam itu,
Abdullah meminta KPK berani memproses siapa pun yang terkait dengan Presiden
Jokowi.
“Dengan demikian, baik mantu maupun siapa saja berkaitan dengan presiden itu diproses, karena saudara Gibran dengan saudara Kaesang juga dilaporkan ke KPK ini beberapa waktu yang lalu, dan itu tidak diproses seperti itu," tuturnya.
Untuk itu, kata Abdullah, pihaknya berharap agar Nawawi dapat mengembalikan marwah KPK selama empat bulan terakhir masa jabatannya.
“Satu saja dari tiga poin yang kami sudah sampaikan dilaksanakan oleh pimpinan KPK, khususnya Pak Ketua, Maka itu Insyallah akan mengembalikan eksistensi dan marwah KPK seperti masa-masa sebelumnya.”
Selain kasus Blok Medan, terdapat dua persoalan lain yang dibahas dalam audiensi, yakni soal proses seleksi Capim KPK dan status Firli Bahuri.
Pertemuan ini turut dihadiri beberapa pegiat antikorupsi lain, di
antaranya Pimpinan KPK periode 2010-2014, Busyro Muqoddas; Pimpinan KPK periode
2015-2019, Saut Situmorang; dan mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+
Institute Praswad Nugraha. (tempo)