Massa Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/08/2024)
SANCAnews.id – Polres Metro Jakarta Timur
menangkap 159 siswa sekolah yang ingin mengikuti aksi demonstrasi di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta Pusat terkait revisi UU Pilkada.
"Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang
lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek," kata
Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim,
Kamis (22/8) malam.
Sejumlah pelajar itu diamankan saat melintasi sejumlah
wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju ke
gedung DPR RI.
"Petugas kami memang melakukan penyekatan di sejumlah
wilayah untuk menghalau anak-anak sekolah yang menuju ke Jakarta Pusat untuk
bergabung dengan para pengunjuk rasa yang ada di gedung DPR RI. Mereka
diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda
motor," paparnya.
Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung
DPR RI dari mulut ke mulut dan ajakan melalui media sosial, Instagram.
"Jadi, barang-barang yang mereka bawa hanya tas dan
buku, layaknya anak yang akan belajar ke sekolah. Tak ada indikasi, mereka
membawa senjata tajam dan lainnya," kata dia.
Selanjutnya, seluruh siswa yang ditangkap itu akan didata dan
pihak sekolah serta orangtuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar
selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah.
"Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak
sekolah akan kami panggil. Kami harap pihak sekolah dan orang tuanya mengawasi
anak-anaknya," kata Nicolas. (merdeka)