Orasi Sarah Azmi dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat di DPRD Provinsi Sumatera Barat (foto: Sarah A/PBHI Sumbar) 


Padang – Di tengah terik matahari yang membakar aspal kota, ribuan warga Sumatera Barat (Sumbar) berbondong-bondong ke pusat Kota Padang, membawa bendera, spanduk, dan poster yang mengumandangkan satu pesan kuat: "Indonesia Darurat Demokrasi." Suara-suara ini bergema dari pelosok negeri, tetapi di Sumbar, mereka terasa begitu kuat, seperti gemuruh ombak Samudra Hindia yang menghantam karang.

 

Aksi "Kawal Putusan MK" yang berlangsung di Sumbar adalah bagian dari gerakan nasional yang menuntut keadilan dari DPR RI dan pemerintah yang melakukan manuver politik ugal-ugalan dengan merevisi UU Pilkada pada 21 Agustus 2024 untuk tetap membatasi ruang demokrasi dan meloloskan upaya Jokowi membangun dinasti politiknya.

 

"Hanya butuh waktu 2 jam bagi Baleg DPR RI dan pemerintah untuk menghancurkan fondasi demokrasi yang telah susah payah dibangun melalui reformasi, dengan menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi sehari sebelumnya (20 Agustus 2024) terkait batasan usia dan syarat pencalonan Kepala Daerah,"

 

Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat mengecam keras tindakan DPR RI dan pemerintah yang secara terang-terangan melanggar konstitusi dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, kemudian Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diharapkan mampu menjaga marwah demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah.

 

Menurutnya, pembangkangan tersebut dilakukan semata-mata untuk melumpuhkan demokrasi dan melanggengkan kekuasaan Jokowi dan kroninya yang didukung kepentingan oligarki.

 

"Lumpuhnya demokrasi dan hilangnya fungsi oposisi akan semakin memperburuk upaya penyelesaian masalah perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"

 

“Revisi UU Pilkada ini secara telanjang mewakili kepentingan-kepentingan politik penguasa, dan prosesnya yang begitu cepat dan singkat sepenuhnya mengingkari partisipasi dan keberadaan publik. Bila dibiarkan, praktek-praktek politik berbahaya ini akan mempunyai konsekuensi yang luas dan serius pada kemaslahatan publik, termasuk dapat memperburuk konstitusi dan persoalan pelanggaran Hukum dan Hak Asasi Manusia,” papar Ihsan Riswandi Ketua PBHI Sumbar pada Selasa, (27/08).

 

Namun, di Sumatera Barat, aksi yang dilakukan bukan sekadar mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih dari itu, ini merupakan seruan atas kondisi demokrasi yang dinilainya makin terancam.

 

Demokrasi yang Terancam

Rasa frustrasi dan ketidakpercayaan terhadap institusi-institusi negara kian mencuat di tengah masyarakat Sumbar. "Kami merasa bahwa demokrasi sedang berada di ujung tanduk," ujar Firdaus, seorang aktivis mahasiswa dari Presiden BEM KM Universitas Andalas yang turut serta dalam aksi tersebut. 

Orasi  Prima Yoga, Presma UNP di depan DPRD Prov Sumbar 


"Institusi-institusi yang seharusnya menjadi pilar demokrasi, seperti Mahkamah Konstitusi, kini dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa mereka masih dapat dipercaya oleh rakyat."

 

Firdaus bukanlah satu-satunya yang merasakan keresahan ini. Di Bukittinggi, kota yang dikenal dengan sebutan "Paris van Sumatra," demonstran berkumpul di DPRD Kota Buktinggi dengan semangat yang sama. Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas apa yang mereka anggap sebagai erosi demokrasi di Indonesia.

 

"Kita harus memastikan bahwa suara rakyat tidak dimanipulasi," kata Marni, seorang ibu rumah tangga yang membawa serta dua anaknya dalam aksi tersebut.

 

"Kalau tidak, apa gunanya kita berdemokrasi," tambahnya.

 

Budaya Minangkabau dan Semangat Perlawanan

Sumatera Barat, dengan akar budaya Minangkabau yang kental, memiliki sejarah panjang dalam perjuangan melawan ketidakadilan. Semangat ini kembali mencuat dalam aksi "Kawal Putusan MK dan Batalkan Revisi UU Pilkada."

Masa aksi membentangkan propganda bertulis "nyenengin satu keluarga yang susah satu negara" (foto: Sarah.Azmi/ PBHI Sumbar) 


Bagi masyarakat Minangkabau, keadilan dan musyawarah adalah prinsip-prinsip yang tidak dapat diganggu gugat. Mereka melihat perlawanan ini sebagai bagian dari tradisi menjaga marwah dan martabat.

 

"Prinsip 'musyawarah’ mengajarkan kita bahwa keadilan harus ditegakkan di atas segalanya," kata Dwi Setiawan, mahasiswa ISI Padang Panjang yang turut berorasi di Padang.

 

"Kita tidak boleh diam saat melihat kebenaran dipertaruhkan," sambungnya.

 

Harapan di Tengah Kegelapan

Meski sarat dengan kekhawatiran, aksi ini juga menyimpan secercah harapan. Harapan bahwa suara rakyat yang bergema dari Sumatera Barat hingga Jakarta akan mendorong DPR dan pemerintah untuk bertindak adil dan mengutamakan suara rakyat. Harapan bahwa demokrasi, meskipun menghadapi tantangan besar, akan tetap bertahan dan bahkan semakin kuat.

 

"Ini bukan hanya tentang MK yang dianulir atau Revisi UU Pilkada, ini tentang masa depan demokrasi kita," ujar Sarah Azmi, dari Koalisi Masyarakat Sipil yang ikut turun ke jalan.

 

"Kita tidak bisa membiarkan demokrasi kita hancur begitu saja. Aksi ini menunjukkan bahwa negara ini milik seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya milik keluarga, sebagaimana mandate Konstitusi kedaulatan ada ditangan rakyat, bukan ditangan rezim."

 

Hingga malam tiba, massa masih bertahan, tidak mau pulang sebelum memastikan Presiden tidak akan mengeluarkan Perpu guna melanggengkan kekuatan politik dinastinya yang telah dibangun selama kurang lebih 2 periode terakhir.

 

Bagi masyarakat Sumatera Barat, aksi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang untuk tetap menghidupkan demokrasi di negeri ini. Aksi ini akan terus berlanjut hingga penutupan pendaftaran calon kepala daerah berakhir dan hingga kedaulatan kembali ke tangan rakyat. (sarah-pbhi)



Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.