Pagar Gedung DPR RI yang jebol
SANCAnews.id – Pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang
terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, roboh sebagian. Hal ini buntut aksi
massa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang terjadi saat massa
hendak memasuki kompleks parlemen, Kamis (22/8).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat aksi unjuk
rasa masih berlanjut sejak pagi hari. Momen itu pun langsung membuat aparat
kepolisian waspada dan menggunakan tameng dan pelindung tubuh lengkap.
"Hati-hati, hati-hati provokasi," kata massa aksi
saat pagar itu jebol dikutip dari ANTARA.
Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari
gerbang utama kompleks parlemen. Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri
di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen.
Namun polisi tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi
di sekitar area pagar yang jebol tersebut. Sejumlah oknum massa aksi pun sempat
melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai kritikan tajam dari
berbagai pihak karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh
Badan Legislasi DPR RI.
Pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah
Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada
Pilkada. Terlebih, diketahui RUU itu juga ingin mengakomodasi anak bungsu
Jokowi agar bisa bertarung di Pilkada. (fajar)