Agustus 2024

Anies Baswedan 

 

SANCAnews.id – Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menanggapi pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono yang menuding Mulyono sebagai biang kerok kegagalan Anies Baswedan maju di Pilkada Serentak 2024.

 

Adi mempertanyakan apakah sosok yang dimaksud Mulyono adalah sosok yang dikenal dengan sebutan "invisible hand," sosok yang punya kuasa dan berlatar belakang sebagai "tukang kayu".

 

"Apakah Mulyono yang dimaksud adalah sosok yang sama dengan invisbel hand, powerful, dan tukang kayu?," ujar Adi dalam cuitannya di X @Adiprayitno_20 dilansir pada Sabtu (31/8/2024).

 

Terkait kegagalan pencalonan Anies Baswedan, Adi mengatakan faktor utama kegagalan tersebut tampaknya bukan karena adanya campur tangan dari tokoh lain, melainkan lebih pada minimnya titik temu antara Anies dan PDIP.

 

"Kalau soal pencalonan Anies yang gagal, sepertinya karena faktor tak ada titik temu dengan PDIP," tukasnya.

 

Menurutnya, kegagalan ini lebih disebabkan oleh perbedaan pandangan dan strategi yang tidak menemukan kesepakatan, sehingga tidak mendapatkan dukungan dari partai tersebut.

 

"Bukan faktor lain. Bener ga si?," tandasnya.

 

Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat , Ono Surono, mengungkapkan alasan di balik gagalnya Anies Baswedan diusung sebagai calon Gubernur Jawa Barat oleh partainya.

 

Menurut Ono, meskipun Anies sempat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh PDIP, keputusan tersebut akhirnya batal karena adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

 

Ono Surono menjelaskan bahwa komunikasi dengan Anies Baswedan telah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya dan semakin mengerucut pada sore hari sebelum keputusan final diambil.

 

Namun, ia mengakui bahwa ada tantangan besar yang membuat rencana pengusungan Anies gagal terlaksana.

 

"Kenapa gagal? Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDI Perjuangan," ujar Ono.

 

Meskipun, kata Ono, sebelumnya ia meyakini bahwa sosok Anies Baswedan merupakan sosok pemimpin yang tepat dan bisa menyelesaikan permasalahan di Jabar.

 

"Tapi kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu yang pada akhirnya, Pak Anies tidak jadi di usung PDI Perjuangan," sebutnya.

 

Saat ditanya mengenai kekuatan-kekuatan besar maupun tangan-tangan yang tidak menyetujui Anies maju, ia menyebut nama Mulyono.

 

"Ya, Mulyono dan geng," tandasnya.

 

Ono tidak menjelaskan lebih jauh terkait sosok Mulyono, hanya saja ia menitipkan pesan agar tidak lagi melakukan cawe-cawe pada Pilkada 2024 ini.

 

"Biarkan rakyat punya pilihan sesuai dengan hati nuraninya sehingga terpilih pemimpin yang terbaik untuk Indonesia, untuk provinsi, dan untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” Ono menuturkan.

 

Alasan bahwa Anies dijegal untuk maju menjadi Calon Gubernur (Cagub), Ono menggambarkan situasi yang dihadapi Anies.

 

"Sudah bisa kita lihat Pak Anies dijegal di DKI, dan ini juga terjadi di Jawa Barat, teman-teman bisa menafsirkan sendiri bentuknya seperti apa, tapi itu fakta yang kita alami bersama,” tandasnya.

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan tudingan keterlibatan Jokowi di Pilgub Jabar. Menurutnya, rencana pengusungan Anies oleh PDIP di Jabar merupakan sepenuhnya putusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

 

"Saya kok berpikiran Kang Ono ini terlalu jauh ya. Mana mungkin Pak Jokowi ikut campur soal Pilkada Jawa Barat. Apa hubungannya? Apa kepentingan Presiden Jokowi cawe-cawe dengan Pilkada Jawa Barat? Bagaimana caranya pak Jokowi bisa intervensi terhadap kebijakan PDIP yang semua kebijakannya ada di tangan Ibu Mega," kata Ace. (fajar)


Menhan Prabowo Subianto duduk di samping Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Upacara HUT ke-79 RI di IKN Nusantara. (Istimewa) 
 

SANCAnews.id – Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mengungkapkan akan mengangkat sebagian besar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam jajaran kabinet pemerintahan baru. Prabowo menilai mereka memiliki kapasitas untuk menjadi menteri.

 

Awalnya, Prabowo berbicara tentang kepemimpinan Jokowi. Bahkan selama memimpin kabinet, Jokowi telah menunjukkan kinerja yang luar biasa.

 

"Dari hari pertama saya ikut kabinet saya lihat pikiran beliau, kerja beliau , luar biasa pak, ndak tahu saya bisa ikuti jejak bapak. 7 kali rapat sehari bagaimana?," kata Prabowo dalam Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8) malam.

 

Prabowo mengatakan, para menteri bahkan kewalahan mengimbangi kinerja Jokowi.

 

"Pak pada ngeri pak kalau diajak beliau, waduh ini enggak bisa tidur. Di pesawat itu lima jam terbang, lima jam diskusi," imbuhnya.

 

Oleh karena itu, para menteri biasanya berdalih berangkat lebih awal untuk menyambut kedatangan Jokowi. Padahal maksud lainnya adalah untuk menghindari perjalanan bersama Jokowi.

 

"Pak maaf pak karena bapak milih orang-orang hebat maka sebagian dari mereka kabinet saya nanti ini. Tapi saya sudah tahu akal kalian," kata Prabowo.

 

"Kalau diajak Pak Jokowi, ‘izin mendahului pak, saya nanti jemput bapak’, bukan jemput bapak, dia takut diajak," pungkasnya. (jawapos)


Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait penangkapan mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPR Aceh 

 

SANCAnews.id – Mahasiswa Aceh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR Aceh ditangkap polisi. Dari 16 mahasiswa yang ditangkap, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

 

"Mereka merupakan mahasiswa," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (31/8).

 

Enam tersangka yaitu YAM, MRS, RB, TMF, IL alias J, dan BB. Mereka tercatat sebagai warga Lhokseumawe dan Banda Aceh yang menggelar demo pada Kamis (29/8).

 

Kombes Fahmi menuturkan, enam tersangka tersebut punya peran masing-masing. YAM dan MRS berperan sebagai penulis dan pemasangan spanduk ujaran kebencian.

 

Kemudian RB, IL alias J dan BB berperan sebagai pemasangan spanduk, sementara TMF berperan sebagai mengecat tulisan berbau ujaran kebencian.

 

Kombes Fahmi mengurai, massa tergabung dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe sebanyak 30 orang berencana melakukan aksi bersama Aliansi Pengawal Indonesia Untuk Demokrasi (API) pada Senin (26/8). Namun aksi tersebut batal.

 

Pada malam harinya, mereka melakukan konsolidasi di salah satu kampus swasta di Banda Aceh dan membawa koordinator lapangan Aliansi Rakyat Menggugat berinisial AJS untuk merealisasikan aksi pada besoknya.

 

"Pada hari Rabu, kami mengamankan tujuh spanduk dengan lokasi berbeda dan tiga spanduk ujaran kebencian kepada Polri," ujar Fahmi.

 

Spanduk yang terpasang bertulisan "Polisi Pembunuh b12" yang dipampang jembatan penyeberangan Jambo Tape. Kemudian spanduk kedua bertuliskan "Polisi Biadab" yang dipampang di jembatan penyeberangan dari arah kantor Gubernur Aceh.

 

"Sedangkan spanduk ketiga bertuliskan "Pelaku Pelanggaran HAM di Aceh militer dan negara," sebut Fahmi.

 

Pada hari Kamis, (29/8) para demonstran melakukan aksi di gedung DPR Aceh dengan membawa isu krusial yang belum mendapatkan perhatian dari wakil rakyat. Mereka juga telah menyiapkan pertalite dan ban bekas untuk dibakar.

 

"Mereka juga membentang spanduk dan memboikot jalan yang mengganggu ketertiban umum," urai Fahmi.

 

Menurut Fahmi, pihak keamanan sudah menegur pendemo namun tidak diindahkan. Sehingga, aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dan mengamankan 16 orang.

 

"Mereka ini bukan lagi pendemo, melainkan perusuh yang membuat kota Banda Aceh terganggu," ujarnya.

 

Adapun 16 pendemo yang diamankan yaitu SM, F, AF, SR, FA, SN, IL, TMF, AJS, AF, D, MR, RK, YAM, K dan MRS. Pada hari yang sama juga Polisi juga menemukan tulisan ACAB berlogo anarko di salah satu pos polisi.

 

Saat ini, 16 pendemo masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Tujuh di antaranya positif narkoba jenis ganja yaitu MRS, MDP, YAM, IL, SN, AJS dan TMF.

 

"Enam tersangka akan menjalani proses hukum. Sementara tersangka dan pendemo yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi. Sisanya dipulangkan, tapi menunggu kedatangan orang tua, keuchik, dan pihak kampus," ujarnya.

 

Fahmi menyebutkan, akibat perbuatannya, enam tersangka dijerat Pasal 156 dan 157 ayat 1 Jo 55 KuHP dengan ancaman empat tahun penjara. (*)


Irfan Fathila menyerahkan dokumen hasil rembuk kepada Epyardi Asda 


OLEH: SARAH AZMI

REMBUK Orang Muda Pulihkan Sumatera Barat (ROMPI)  hari ini selesai menyerahkan hasil rembuk dan gagasan orang muda kepada dua calon kandidat Pilkada Gubernur Sumatera Barat.


Penyerahan terakhir dilakukan saat sebelum Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda-Ekos Albar, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Kamis, 29 Agustus 2024. 


Acara ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan diskusi dan rembuk yang diadakan oleh ROMPI Sumbar, sebelumnya telah dilakukan deklarasi pada tanggal 25 Agustus 2024. 


Tujuannya adalah untuk mengumpulkan aspirasi, ide, dan harapan dari kaum muda terkait masa depan Sumatera Barat. ROMPI Sumbar digagas oleh KOMMA FP-UA dan WALHI Sumatera Barat pada tanggal 22 Agustus 2024 dan diikuti oleh ± 80 orang muda dari berbagai organisasi di Sumatera Barat.


Perwakilan ROMPI Sumbar, Irfan Fathila menyatakan bahwa kegiatan pada hari ini bertujuan untuk penyerahan hasil rembuk dan gagasan orang muda kepada Bacalon Kepada Daerah yang akan bertarung di PILKADA Serentak Sumatera Barat pada tanggal 27 November 2024 mendatang. 


Irfan berharap agar gagasan untuk Sumatera Barat pulih  yang sudah dirumuskan oleh orang muda ini dapat dijadikan pedoman dan pertimbangan bagi calon pemimpin Sumatera Barat 5 tahun ke depan dalam membuat dan menjalankan kebijakan-kebijakannya. 


Penyerahan hasil rembuk kepada Epyardi Asda-Ekos Albar, bertempat dijalan kantor KPU Sumbar, sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. 


Sebelumnya, ROMPI Sumbar juga telah menyerahkan hasil rembuk kepada calon kandidat lainnya, yang diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih luas terkait isu-isu yang dihadapi oleh kaum muda di Sumatera Barat. 


Adapun persoalan-persoalan mendasar yang berhasil dihimpun oleh ROMPI Sumbar selama rembuk dan harus menjadi perhatian serius oleh  Bakal Calon Pasangan Kepala daerah nanti adalah menyangkut soal :


1.​Krisis lingkungan dan Perampasan Sumber Daya Alam;


2.​Krisis Ekonomi khususnya masih tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan tidak tumbuhnya lapangan pekerjaan – sumber ekonomi yang berbasis pada kekuatan dan potensi masyarakat;


3.​Pendidikan yang tidak merata, berbiaya mahal dan mengarah pada kapitalisasi pendidikan;


4.​Tergerusnya nilai-nilai sosial - adat – kebudayaan yang dipicu diantaranya oleh distraksi teknologi dan/atau fenomena “fear of missing out”, judi online, kesehatan mental, serta kebijakan investasi yang secara sistemik menyebabkan terhapusnya identitas adat- kebudayaan (Etnosida);


5.​Rendahnya kualitas layanan kesehatan dan memburuknya kesehatan mayarakat akibat rusak dan tercemarnya lingkungan;


6.​Pengaturan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan keadilan antar generasi dan keadilan ekologis, sehingga berdampak pada penyingkiran dan pemiskinan masyarakat adat dan komunitas- komunitas rakyat;


7.​Belum adanya road-map kebijakan daerah untuk pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat, terutama tanah ulayat (termasuk hutan adat);


8.​Tingginya angka bencana ekologis yang dipicu oleh investasi rakus ruang dan illegal dan kebijakan pembangunan - investasi yang tidak berbasis pada kajian risiko bencana;


9.​Masih rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pada layanan sosial dan kesehatan, serta belum terbangunnya mekanisme komplain yang transparan dan akuntabilitas;


10.​Meningkatnya potensi penyebaran informasi hoaks dan lemahnya literasi digital;


11.​Hilangnya hak atas rasa aman warga negara, seperti masih banyak laporan kasus pelanggaran HAM oleh penegak hukum dan munculnya beragam kasus kriminalitas;


12.​Isu kesenian dan kebudayaan belum menjadi isu utama dalam kebijakan daerah;


13.​Masih lemahnya dukungan kebijakan dan anggaran untuk perlindungan hak-hak perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainya;


14.​Masih rendahnya moderasi beragama di sumatera barat;


15.​Belum adanya road-map konsep pertanian berkelanjutan dan berketahanan iklim;


16.​Masih lemahnya perlindungan hukum atas kebebasan pers dan berpendapat, Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan; 


Penyerahan hasil rembuk ini merupakan wujud komitmen ROMPI Sumbar dalam memperjuangkan aspirasi generasi muda serta mendorong terciptanya kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 


ROMPI Sumbar berharap, terlepas dari siapa yang terpilih sebagai Gubernur Sumatera Barat, gagasan dan aspirasi kaum muda dapat diimplementasikan dalam kebijakan-kebijakan strategis yang membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. 


Irfan Fathila, perwakilan ROMPI berharap jika persoalan-persolan yang sudah dibahas dan resolusi yang sudah digagas dalam rembuk tersebut menjadi gagasan dalam mengambil kebijakan. 


Beberapa tahun ke depan Indonesia terkhususnya Sumatera Barat akan didominasi oleh kami generasi muda saat ini, kondisi Sumatera Barat dimasa depan akan dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil oleh Pemimpin Sumatera Barat hari ini, kami tidak ingin kebijakan-kebijakan yang diambil malah memberikan dampak yang buruk bagi rakyat sumatera barat dan sudah seharusnya pemimpin Sumatera Barat mendatang harus mampu mewujudkan sumatera barat pulih dari persoalan sosial-ekologis sehingga rakyat bisa hidup berdaulat sebagaimana cita-cita ROMPI dan mandat Konstitusi. 


ROMPI Sumbar adalah kelompok yang berfokus pada saluran atau sarana bagi orang-orang muda Sumatera Barat untuk melihat dan memahami seberapa banyaknya persoalan lingkungan dan persoalan rakyat, sebagai suatu penyakit daerah yang harus dipulihkan, tentu kita tidak ingin krisis ekologis semakin terakumulasi, diperlukan obat untuk memulihkan kondisi yang sakit tersebut agar rakyat betul-betul berdaulat atas semua hak-hak yang dijamin oleh Konstitusi. (*) 


(Penulis Tim Kampanye, Kajian dan Monitoring PBHI Sumbar)


Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menuruni provate jet saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta/Ist 

 

OLEH: PETRUS SELESTINUS

MASYARAKAT telah melaksanakan peran sertanya secara sungguh-sungguh dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai amanat UU Tipikor dan PP No 43/2018, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Peran serta masyarakat itu luar biasa, karena isu KKN yang dilaporkan ke KPK adalah isu tentang dugaan KKN di lingkaran kekuasaan keluarga Presiden Jokowi.

 

Terlebih terkait gratifikasi yang diduga diterima Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi dan istrinya Erina Gudono, berupa penggunaan private jet Gulfstream G650ER, yang biayanya ditaksir sekitar Rp5 miliar lebih, sehingga masyarakat menduga ada unsur KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.

 

Namun yang menjadi masalah dan berpotensi menimbulkan amarah rakyat sama seperti amarah mahasiswa kepada DPR beberapa waktu lalu adalah pernyataan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, bahwa KPK tidak berwenang memeriksa Kaesang karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Padahal publik tahu bahwa jarak antara Kaesang dengan pusat kekuasaan sangatlah dekat, bahkan nyaris tanpa sekat.

 

Oleh karena itu KPK tidak perlu takut memanggil pemilik private jet Gulfstream G650ER Kaesang dan Erina. Bila perlu, panggil juga Presiden Jokowi untuk didengar keterangannya sebagai saksi, sepanjang menyangkut dugaan KKN antara Kaesang dengan pihak ketiga yang meminjamkan private jet Gulfstream G650ER kepada Kaesang dan Erina.

 

Bangkangi Pimpinan KPK

Tessa Mahardhika dalam pernyataannya menegaskan bahwa KPK tidak bisa ujug-ujug menyelidiki fasilitas private jet Gulfstream G650ER, yang digunakan Kaesang sebagai gratifikasi. Padahal Wakil Ketua KPK sudah memerintahkan bawahannya untuk memanggil dan memeriksa Kaesang dalam rangka penyelidikan.

 

Pernyataan Tessa ini sungguh-sungguh sebuah pernyataan bodoh, melecehkan fungsi "peran serta masyarakat" dalam pencegahan dan pemberantasan tipikor, bahkan membangkangi perintah Wakil Ketua KPK dan lebih tunduk pada kepentingan Istana, terkesan sebagai Jubir Istana.

 

Di sini tampak Tessa mencoba mengecoh publik dan membela serta menjadi "Jubir" Kaesang dengan alasan Kaesang bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri.

 

Padahal publik se-Indonesia juga tahu bahwa Kaesang itu bukan penyelenggara negara, namun kedudukan dan fungsi Kaesang sangat strategis sehingga rawan terjadi KKN, termasuk diduga ada KKN dengan pemilik private jet Gulfstream G650ER.

 

Kaesang memiliki kemampuan atau potensi dan fungsi mendekatkan upaya pihak ketiga untuk ber-KKN dengan proyek-proyek di dalam lingkaran pusat kekuasaan, karena Kaesang memiliki akses langsung kepada Jokowi yang adalah orang tuanya sendiri.

 

Karena kedudukannya strategis, maka Kaesang bisa saja menjadi pusat perhatian banyak pihak untuk mendekati dan bila perlu membeli perannya. Dan hal itu bisa terjadi dengan mudah dalam iklim KKN yang menggurita.

 

Dengan demikian menjadi sangat naif kalau KPK dan Tessa abaikan hubungan Kaesang dengan pemilik private jet Gulfstream G650ER dengan Presiden Jokowi.

 

Tessa seharusnya patut dapat menduga bahwa jika ada pihak ketiga yang hendak menggunakan jasa Kaesang sekadar mendapatkan proyek atau manfaat bisnis di lingkaran pusat kekuasaan.

 

Maka dengan atau tanpa membawa nama besar Jokowi sebagai Presiden pun, semua hal bisa terjadi cukup lewat Kaesang yang secara otomatis masih melekat pengaruh kekuasaan Jokowi.

 

Merintangi Penyelidikan

Pernyataan Jubir KPK, Tessa yang menyatakan KPK tidak berwenang menyelidiki fasilitas private jet Gulfstream G650ER Kaesang merupakan pernyataan yang bertujuan untuk merintangi atau menggagalkan peran partisipasi masyarakat dan menunjukkan sikap tidak loyal pada Pimpinan KPK.

 

Pernyataan Tessa jelas menunjukkan bahwa loyalitas pekerja ASN di KPK, khususnya di kalangan penyelidik dan penyidik dari Polri dalam kasus-kasus dugaan korupsi melibatkan elite-elite di pusat kekuasaan hingga di lingkungan Keluarga Presiden Jokowi tidak akan digubris.

 

Mereka tidak lagi loyal kepada Pimpinan KPK, tetapi lebih loyal kepada Kapolri dan diduga dikendalikan oleh pihak eksternal.

 

Dalam menanggapi laporan masyarakat kepada KPK terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang berupa penggunaan private jet mewah Gulfstream G650ER, terdapat sikap yang berbanding terbalik atau bertolak belakang antara Jubir KPK dengan Wakil Ketua KPK Alex Marwata.

 

Alasannya, karena pada satu sisi, Alexander Marwata telah memerintahkan bawahannya (penyelidik dan penyidik) meminta klarifikasi kepada Kaesang, sementara Jubur KPK dalam waktu yang hampir bersamaan di hadapan media menyatakan tidak berwenang memeriksa dugaan gratifikasi Kaesang.

 

Penulis adalah Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)


Screenshot_jalan-jalan ke AS dengan private jet 

 

SANCAnews.id – Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diduga menyewa jet pribadi mewah untuk pergi ke Amerika Serikat (AS). Mereka pergi ke AS karena Erina akan menempuh pendidikan magister di University of Pennsylvania, Fakultas Social Policy and Practice.

 

Gaya mewah ini mencuri perhatian publik setelah salah seorang netizen mengunggah tangkapan layar Instagram Story milik Erina, @erinagudono. Dalam unggahan tersebut, Erina memperlihatkan jendela pesawat dengan tulisan, "USA here we go.”

 

Dugaan netizen tersebar di X terkait Kaesang dan Erina berangkat ke AS menggunakan jet pribadi karena jendela pesawat tak sama dengan pesawat komersil. Setelah itu, netizen menelusuri dan menemukan bukti bahwa jendela pesawat itu sama dengan Gulfstream.

 

Dikutip dari Tempo pada laman Air Charter Advisors, Gulfstream G650 merupakan jet pribadi termewah di dunia untuk carter jarak jauh, baik untuk swasta maupun pemerintah.

 

Sementara itu, tarif sewa Gulfstream G650 berkisar antara US$17.000 (Rp265,8 juta)-US$19.750 (Rp308,8 juta) per jam, tergantung model, rute, dan jumlah penumpang.

 

Temuan warganet pun langsung diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Gaya kemewahan Kaesang dan Erina yang menggunakan jet pribadi ketika di Indonesia sedang mengalami penurunan demokrasi turut disorot media asing.

 

Koran dari Singapura, The Straits Times menyoroti kemewahan Kaesang tersebut mengarah pada gratifikasi. Media ini memberitakan bahwa Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berencana meminta klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Jokowi terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke luar negeri.

 

Marwata juga akan bertanya terkait siapa yang membayar biaya perjalanan tersebut.

 

“Putra seorang pejabat melakukan perjalanan menggunakan jet pribadi. Masyarakat ingin tahu apakah fasilitas yang digunakan ada hubungannya dengan orang tuanya, sebagai pejabat negara,” kata Marwata, pada 28 Agustus 2024.

 

Selain itu, media dari Inggris, Reuters juga memberitakan Kaesang yang menaiki jet pribadi untuk perjalanan pribadi. Reuters melaporkan, sikap Kaesang tersebut dapat memicu kemarahan publik.

 

Menurut Reuters, beberapa detail perjalanan menggunakan jet pribadi tersebut beberapa diunggah di media sosial oleh Erina yang memicu kemarahan publik.

 

“Jika fasilitas tersebut ada hubungannya dengan pekerjaan orang tuanya, itu harus dilaporkan sebagai penerimaan hadiah yang tidak pantas. Jika tidak, tidak masalah,” ujar Marwata.

 

Kaesang juga tidak segera menanggapi permintaan dari dugaan tersebut. Sampai saat ini, pihak berwenang di Indonesia juga masih belum menentukan waktu pasti pemeriksaan Kaesang terkait jet pribadi. Kantor presiden juga menolak berkomentar.

 

Reuters juga menyinggung Jokowi yang telah menghadapi pengawasan lebih luas dalam beberapa tahun terakhir karena para kritikus menuduhnya membangun politik dinasti.

 

Namun, Jokowi membantah dugaan tersebut. Meskipun membantahnya, tetapi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka berhasil terpilih sebagai Wakil Presiden Indonesia 2024-2029.

 

Selain Reuters dan The Straits Times, beberapa media asing lain juga memberitakan narasi yang sama terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Erina. Adapun, media asing tersebut, seperti US News dan Arab News. (*)


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri) 


SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi.


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mengundang Kaesang yang merupakan putra Presiden Joko Widodo untuk memberikan klarifikasi perihal jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).

 

"Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).

 

Biasanya sebelum diundang KPK, pihak-pihak yang dimaksud sudah memberikan klarifikasi kepada publik. Namun demikian, KPK meminta jika hal itu dilakukan, harus disertakan dengan bukti-bukti.

 

"Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi. Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," tutur Alex.

 

Alex menegaskan, bukti-bukti itu diperlukan agar  masyarakat  dapat tercerahkan. Media sosial belakangan ini ramai membahas kepergian Kaesang ke luar negeri dengan jet mewah.

 

Saat ini, KPK tengah memproses surat undangan untuk Kaesang.

 

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya gak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana. Iya lah (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," pungkas Alex. (rmol)


Bawaslu DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon perseorangan 


SANCAnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak terbukti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pendaftaran calon perseorangan atau independen.

 

Hal itu tertuang dalam dokumen status laporan 08/Reg/LP/PG/Prov/12.00/VIII/2024 tertanggal 26 Agustus 2024. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo membenarkan kebenaran dokumen tersebut.

 

"Bahwa berdasarkan analisis yang telah dilakukan Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta, dapat disimpulkan bahwa perbuatan terlapo yang telah dilaporkan oleh pelapor dinilai belum memenuhi unsur Pasal 185 A ayat (1) dan Pasal 185B Undang-Undang 10 Tahun 2016," bunyi keterangan dalam surat tersebut.

 

Pasal 185 A UU Pilkada mengatur sanksi bagi setiap orang yang sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan. Sanksi bagi pelanggar adalah penjara 36 bulan hingga 72 bulan serta denda Rp36 juta hingga Rp72 juta.

 

Namun, Bawaslu DKI Jakarta menemukan dugaan pelanggaran hukum terhadap UU Perlindungan Data Pribadi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka menyerahkan hal itu ke kepolisian.

 

"Terkait dugaan pelanggaran hukum lainnya diteruskan kepada instansi yang berwenang Polda Metro Jaya," tulis Bawaslu DKI.

 

Bawaslu DKI Jakarta pun menemukan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Mereka meminta KPU DKI Jakarta melakukan audit forensik untuk validasi e-KTP dan formulir B.1-KWK yang diinput Dharma-Kun.

 

Bawaslu DKI Jakarta juga menemukan dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah anggota KPU dalam menangani kasus Dharma-Kun.

 

"Klarifikasi dan kajian ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur, KPU Kota Jakarta Utara, KPU Kota Jakarta Barat, PPK Palmerah, PPK Kebon Jeruk, PPK Matraman, PPK Kelapa Gading sehingga diteruskan kepada DKPP," tulis Bawaslu DKI Jakarta.

 

Sebelumnya, warga DKI Jakarta ramai-ramai mengadukan pencatutan NIK oleh pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Warga merasa tak pernah mendukung pasangan itu, tetapi terdaftar sebagai pendukung di situs resmi KPU. (cnn)


Kaesang-Erna turun dari jet bawa barang dan langsung masuk ke dalam mobil 

 

Jakarta – Penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, saat ini tengah ramai diperbincangkan. 


Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan kejelasan terkait pemeriksaan barang milik Erina dan Kaesang yang diduga dibawa dari luar negeri. 


“Bea Cukai harus memperlakukan setiap warga negara secara adil, tidak boleh ada perlakuan khusus karena dia anak Presiden yang tidak bisa diperiksa Bea Cukai,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlemen pada Rabu (28/8/2024).


Hal lain yang menarik perhatian publik adalah barang bawaan Kaesang-Erina yang sebagian berupa tas belanja bermerek, semuanya langsung dimasukkan ke dalam mobil di dekat landasan.


Netizen menduga Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilalui setiap orang saat membawa barang dari luar negeri. Kaesang-Erina diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai. 


Meski Bea Cukai sudah angkat bicara, belum ada kejelasan terkait kejadian dalam video Kaesang-Erina tersebut. Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Didi meminta Bea Cukai memberikan klarifikasi yang jelas dan rinci. 


"Kami minta Bea Cukai segera memberikan penjelasan jika sudah melakukan penyelidikan atas masalah ini. Jangan sampai ada fitnah, oleh karena itu kami menunggu hasil akhir penyelidikan Bea Cukai," ucap Legislator Daerah Pemilihan X Jawa Barat itu. 


Didi mengatakan Bea Cukai harus memberikan penjelasan yang transparan karena persoalan ini sudah menjadi sorotan publik sehingga kesalahan sekecil apapun akan menimbulkan keresahan publik mengingat Kaesang dan Erina merupakan publik figur dan keduanya merupakan keluarga dari anak-anak presiden.


Apalagi akhir-akhir ini isu Bea Cukai menjadi sangat sensitif karena ada pula barang milik orang yang dipersulit keluarnya, pakaian dan barang milik PMI tercampur dan tidak bisa dibawa pulang, namun barang belanjaan anak pejabat tinggi dibiarkan masuk dengan bebas.


“Ingat, isu ini juga soal masalah keadilan bagi masyarakat. Jadi Bea Cukai harus memberikan data akurat yang disertai bukti demi transparansi dan kredibilitas lembaga,” sebutnya Didi. 


Kemudian, Didi juga berpesan kepada para figur publik, khususnya keluarga pejabat seperti Kaesang dan Erina untuk berhati-hati dalam berperilaku karena segala perilaku mereka akan menjadi sorotan publik. 


Isu jet pribadi memanas lantaran postingan Erina berbarengan dengan maraknya respons publik terkait rencana revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah yang tak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Postingan menantu Jokowi itu memang menuai banyak perhatian karena dianggap tidak peka terhadap kondisi di tanah air yang saat itu tengah terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan beberapa daerah. 


Didi mengimbau untuk pejabat dan keluarganya agar tetap bergaya hidup sederhana dan tidak berlebihan. 


"Banyak yang menilai, sebagai figur publik, Kaesang dan Erina harus lebih berhati-hati dalam bertindak, apalagi dengan sorotan media dan publik yang begitu besar," ujarnya. (sanca)



Penasehat Hukum PBHI Sumbar dijemput Teguh dkk seusai pembacaan putusan bebas di Pengadilan Negeri Simpang Ampek, Pasaman Barat (foto Sarah Asmi) 

 

Sumbar – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam perkara membawa hasil panen buah kelapa sawit di kawasan hutan produksi Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

 

Ditolaknya permohonan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang menyatakan Febrian Teguh Yulianto tidak bersalah.

 

Dalam Putusan Nomor 2307 K/Pid.Sus-LH/2024 diketahui, permohonan kasasi Penuntut Umum ditolak karena menurut Majelis Hakim Kasasi putusan judex facti/Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak,“ jelasnya Ihsan Riswandi, Kuasa Hukum Febrian Teguh Yulianto pada Rabu 28 Agustus 2024.

 

Menurut Ihsan Riswandi, salah seorang penasehat hukum terdakwa yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatra Barat menyebutkan, putusan Mahkamah Agung telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan haknya di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Bremas, Kabupaten Pasaman Barat.

 

“Saat ini baru satu putusan yang diterima, kita masih menunggu putusan kasasi terhadap terdakwa lainya, kita berharap putusan tersebut juga memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa, ujar Ihsan.

 

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat telah menetapkan putusan bebas kepada empat terdakwa yakni Febrian Teguh Yulianto, Eksis, Ahmad Madani dan Pahot yang mengangkut buah kelapa sawit di kawasan hutan produksi Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

 

Menurut Ihsan, dari awal perbuatan empat terdakwa mamanen, menjual dan membawa alat di kebun milik masyarakat di Nagari Air Bangis bukan tindak pidana. Bahkan dari pengakuan salah seorang saksi dalam persidangan, tanah yang diklaim sebagai tanah negara telah digarap oleh masyarakat sejak tahun 1943 dan tidak ada tanda-tanda kawasan hutan lindung.

 

Lebih lanjut, ia berharap kepada pihak yang berwenang untuk tidak melakukan penangkapan kepada masyarakat yang membawa tandan buah sawit (TBS) keluar dari Nagari Air Bangis.

 

“Yang terjadi di Nagari Air Bangis adalah konflik agraria antara masyarakat setempat dengan negara, bukan tindak pidana, kita berharap penangkapan kepada masyarakat di Nagari Air Bangis tidak terjadi lagi, ujarnya.

 

Sebelumnya, Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (sarah.a/sanca)


Kaesang Pangarep bersama Erina Gudono 

 

SANCAnews.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan itu disampaikan Boyamin melalui saluran pengaduan masyarakat atau dumas KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.

 

Dalam pengaduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo saat itu. Isi perjanjian tersebut adalah mendirikan kantor dan pusat permainan di atas tanah milik Pemerintah Kota Solo.

 

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. Pemberian fasilitas jet pribadi kepada Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, diduga terkait dengan kerja sama yang dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021.

 

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang. “Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

 

Di samping itu, sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang dikenal sebagai seorang pengusaha. Dia bahkan menjadi pemilik klub sepakbola Persis Solo yang mendapatkan sponsor dari Free Fire, permainan online besutan Garena, anak perusahaan dari Sea Group yang juga membawahi Shopee.

 

Jauh sebelum itu, Kaesang juga memiliki sejumlah bisnis yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari kuliner, fesyen, hingga aplikasi digital. Dia bahkan pernah mendapatkan suntikan data dari sejumlah perusahaan besar dengan nilai yang fantastis, hingga jutaan dolar AS. Berikut daftar perusahaan yang pernah gelontorkan modal besar untuk bisnis Kaesang.

 

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Dari Mana Modal Bisnis Kaesang Pangarep,” disebutkan bahwa perusahaan patungan bernama GK-Plug and Play Indonesia atau PT Gan Inovasi Solusindo merupakan salah satu perusahaan yang mengucurkan modal untuk bisnis rintisan yang didirikan Kaesang, Teknakopi.

 

Tidak diketahui berapa jumlah dana yang digelontorkan. Namun, petinggi perusahaan itu, Anthony Pradiptya menduduki jabatan sebagai direktur di PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), perusahaan yang menaungi Ternakopi. Meski begitu, bisnis tersebut kini telah tutup dan direncanakan akan dilakukan rebranding.

 

Pada 2020, bisnis kuliner Mangkokku, yang dikelola oleh Kaesang dan Gibran Rakabuming Raka makin moncer setelah mendapatkan sejumlah modal dari perusahaan patungan. Alpha JWC Ventures menyuntikkan dana senilai US$ 2 juta atau sekitar Rp 30 miliar (kurs Rp 15.427).

 

Adapun Mangkokku merupakan usaha rintisan nasi mangkuk atau rice bowl yang didirikan Gibran bersama koki Arnold Poernomo dan pebisnis makanan Randy Kartadinata pada 2019. Setelah Gibran mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, bisnis tersebut sepenuhnya diambil alih oleh Kaesang.

 

Kemudian pada 2022, giliran Alpha JWC bersama Emtek dan Cakra Ventures mengucurkan pendanaan Seri A sebesar US$ 7 juta, sekitar Rp 107 miliar untuk Mangkokku. Alpha JWC juga termasuk perusahaan yang rajin menggelontorkan dana untuk bisnis-bisnis Kaesang. Tiga tahun sebelumnya, Alpha JWC memberikan pendanaan perdana senilai US$ 5 juta kepada usaha minuman tradisional Gibran, Goola. (tempo)


Ilustrasi warga miskin di Indonesia./Net 

 

SANCAnews.id – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, kelas menengah di Indonesia semakin rentan mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir.

 

Hal ini tercermin dari pola belanja penduduk kelas menengah yang cenderung semakin mendekati batas bawah pengelompokan dan semakin mendekati batas bawah.

 

Hal ini mengindikasikan bahwa kelompok kelas menengah akan semakin sulit untuk melompat ke kelas atas, dan rentan untuk jatuh ke dalam kelompok aspiring middle class atau kelompok kelas menengah rentan, atau bahkan rentan terhadap kemiskinan.

 

"Kalau kita lihat dari modus kelas menengah dari batas bawah dan batas atas, memang sebagian besar penduduk kelas menengah cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokkan kelas menengah bawah," ucap Amalia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

 

Wanita yang akrab disapa Winny itu mengatakan, batas atas pengelompokkan kelas menengah atas per tahun 2024 ialah 17 x dari garis kemiskinan, yakni Rp 582.932 per kapita per bulan atau senilai Rp 9,90 juta. Sementara itu, batas kelompok menengah bawahnya adalah 3,5 x Rp 582.932 atau senilai Rp 2,04 juta.

 

Sementara itu, modus pengeluarannya sebesar Rp 2,05 juta pada 2024, atau semakin dekat dengan batas bawah ukuran kelas menengah yang sebesar Rp 2,04 juta.

 

Padahal, pada 2014, modus pengeluarannya sebesar Rp 1,70 juta dengan batas bawah senilai Rp 1,05 juta dan batas atas hanya sebesar Rp 5,14 juta. Pada 2019, modus pengeluarannya Rp 2,1 juta dengan batas bawah Rp 1,48 juta dan batas atasnya Rp 7,22 juta. Sedangkan pada 2023, modus pengeluarannya Rp 2,05 juta dengan batas bawah Rp 1,65 juta dan batas atas Rp 8,03 juta.

 

Selain modus pengeluaran yang membuat kelas menengah rentan turun, Amalia juga mencatat sebetulnya kelas menengah di Indonesia terbukti terus mengalami penurunan jumlah sejak lima tahun terakhir. Mayoritas dari mereka turun kelas hingga membuat jumlah masyarakat yang rentan miskin membengkak drastis.

 

Pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Lalu, pada 2024 hanya tersisa menjadi 47,85 juta orang atau setara 17,13%. Artinya ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas.

 

"Bahwa memang kami identifikasi masih ada scarring effect dari Pandemi Covid-19 terhadap ketahanan dari kelas menengah," ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR terkait RAPBN 2025, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

 

Berlainan dengan data jumlah kelas menengah yang anjlok, data kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class malah naik, dari 2019 hanya sebanyak 128,85 juta atau 48,20% dari total penduduk, menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% dari total penduduk.

 

Demikian juga dengan angka kelompok masyarakat rentan miskin yang ikut membengkak dari 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,56%, menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% dari total penduduk pada 2024. Artinya, banyak golongan kelas menengah yang turun kelas kedua kelompok itu.

 

Sementara itu, kelompok miskin juga mengalami kenaikan tipis dari 2019 sebanyak 25,14 juta orang atau setara 9,41% menjadi 25,22 juta orang atau setara 9,03% pada 2024. Sedangkan kelompok atas juga naik tipis dari 2019 sebanyak 1,02 juta orang atau 0,38% menjadi 1,07 juta orang atau 0,38% dari total penduduk pada 2024.

 

Amalia menjelaskan ukuran dari pengelompokan kelas itu didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang termuat dalam dokumen berjudul Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Pengelompokannya didasarkan pada kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan Rp 582.932 per kapita.

 

Untuk kelas menengah ukurannya ialah pengeluarannya 3,5-17 kali garis kemiskinan atau pengeluarannya sekitar Rp 2,04 juta sampai 9,90 juta per kapita per bulan. Kelas menengah rentan 1,5-3,5 kali garis kemiskinan atau senilai Rp 874,39 ribu sampai Rp 2,04 juta. Rentan miskin ialah 1-1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582,93 ribu sampai dengan Rp 874,39 ribu.

 

Sedangkan untuk yang masuk kelompok miskin adalah pengeluarannya di bawah garis kemiskinan senilai Rp 582,93 ribu per kapita per bulan, sedangkan untuk kelas atas pengeluarannya 17 kali di atas garis kemiskinan atau di atas Rp 9,90 juta per kapita per bulan. (cbnc)


Jokowi - Joe Biden 

 

SANCAnews.id – Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani Undang-Undang Pencegahan Pemerasan Asing (FEPA) yang akan mengadili para pemimpin asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan-perusahaan Amerika.

 

Mengutip laporan Transparency International (TI) AS pada Rabu (28/8), FEPA merupakan undang-undang bipartisan yang berpotensi membantu memberantas korupsi asing di sumbernya. Undang-undang ini bisa dibilang merupakan undang-undang suap asing yang paling komprehensif.

 

"FEPA memungkinkan pemerintah AS untuk secara pidana menuntut pejabat asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika manapun di mana pun di dunia," ungkap TI.

 

FEPA disebut mampu menjadi alat baru yang ampuh untuk memerangi korupsi asing di sumbernya dan untuk melindungi warga Amerika dan bisnis Amerika yang bekerja di luar negeri.

 

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung, menilai kebijakan AS tersebut bisa menjadi ancaman bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dia menyoroti penggunaan jet pribadi yang digunakan anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan menantunya Erina Gudono saat bepergian menuju Amerika Serikat baru-baru ini.

 

Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Istri diduga berjenis Gulfstream yang harga sewanya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

 

Menurut Rocky, ada kemungkinan bahwa Amerika Serikat akan memeriksan lebih lanjut apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan bagian dari suap yang diberikan perusahaan Amerika.

 

"Dalam bills baru yang ditandatangani Biden, bahwa pemerintah AS punya hak untuk mempersoalkan bribery (suap) yang dimungkinkan menjadi skandal korupsi di dalam company Amerika yang terkait dengan Indonesia misalnya," ungkapnya dalam video di akun Youtube pribadinya.

 

Dikatakan Rocky, saat ini dunia tertuju pada dua isu utama yakni korupsi dan lingkungan. Penggunaan jet pribadi selain mencurigakan, juga secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Indonesia tidak konsisten dalam komitmennya mengurangi emisi karbon.

 

"Tidak disadari bahwa private jet itu hak semua orang, tetapi jika itu merusak lingkungan, sementara Indonesia terikat dengan pengurangan emisi karbon itu dipersoalkan. Jadi kenapa anak presiden jadi mengingkari janji yang dibuat oleh bapaknya," ucap Rocky.

 

Untuk itu, Rocky mendesak agar pemerintah berfikir lebih globalis karena variabel internasional tidak bisa dipungkiri juga mempengaruhi stabilitas Indonesia.

 

"Mata publik internasional itu tertuju pada Indonesia hari ini. Kita mesti mulai mengajak berfikir lebih globalis karena fungsi-fungsi keadilan sosial juga diasuransikan pada sistem keadilan global," pungkasnya. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.