Unggahan yang menarasikan Menteri Agama resmi terseret kasus korupsi gratifikasi haji pada 14 Juli. Faktanya, , dalam video tersebut tidak ada yang menarasikan Menteri Agama terseret kasus korupsi gratifikasi haji. Hingga saat ini, pansus haji masih menyelidiki hal tersebut dengan memanggil pihak terkait. (YouTube)
SANCAnews.id – Sebuah video yang diunggah di
YouTube berdurasi 14 menit menceritakan Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju,
KH Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut terseret kasus korupsi
gratifikasi haji pada 14 Juli.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Politik terkini - MENAG TERSERET KORUPSI GRATIFIKASI HAJI
?@garispolitik1320
Mengejutkan angket haji kelar..?! MENAG TERSERET GRATIFIKASI”
Namun, benarkah Menteri Agama terseret kasus korupsi
gratifikasi haji pada 14 Juli?
Unggahan yang menarasikan Menteri Agama resmi terseret kasus
korupsi gratifikasi haji pada 14 Juli. Faktanya, , dalam video tersebut tidak
ada yang menarasikan Menteri Agama terseret kasus korupsi gratifikasi haji.
Hingga saat ini, pansus haji masih menyelidiki hal tersebut dengan memanggil
pihak terkait. (YouTube)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, narator dalam video tersebut
membacakan narasi dari laman ANTARA yang berjudul “KPK siap dampingi Pansus
Angket Pengawasan Haji DPR”.
Dalam unggahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji
DPR RI dan siap memberikan pendampingan apabila ada permintaan dari pihak
Pansus.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan
Haji DPR Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi
dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji
khusus.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan
Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta
Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan
ke Kemenag soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief, dilansir
dari ANTARA.
Kementerian Agama menyatakan alasan pengalihan tambahan 10
ribu kuota haji ke haji khusus, salah satunya atas hasil perhitungan simulasi
kepadatan yang dilakukan Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi.
"Dengan tambahan yang ada kemudian kita diskusikan yang
paling memungkinkan. Karena itu sudah kita hitung juga kalau kita tambah full
berapa kira-kira kepadatan (di Mina) akan bertambah," ujar Hilman Latief,
dilansir dari ANTARA.
Hilman tak bisa membayangkan bagaimana kepadatan yang terjadi
apabila 20 ribu orang bergabung dengan jamaah reguler normal di tenda maktab
yang terbatas. Terlebih, tenda Mina yang hanya diisi jamaah reguler normal saja
sudah berjubel.
Akhirnya Indonesia mengusulkan untuk memasukkan kuota haji
tambahan ke zona 2 yang relatif masih kosong. Namun jalur itu, kata Hilman,
biasanya dipakai oleh jamaah haji khusus.
Kemudian pada Januari 2024, Hilman mengungkapkan Kementerian
Haji memberikan rekomendasi yang dalam naskahnya memberikan tambahan kuota 20
ribu dengan pembagian rata antara reguler dan khusus dan menjadi panduan
Kemenag.
Dengan demikian, dalam video tersebut tidak ada yang
menarasikan Menteri Agama terseret kasus korupsi gratifikasi haji. Hingga saat
ini, pansus haji masih menyelidiki hal tersebut dengan memanggil pihak terkait.
(*)