Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait
SANCAnews.id – Kabar Presiden Joko Widodo atau
Jokowi akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) kembali mencuat
setelah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyetujui revisi UU Dewan Pertimbangan
Presiden atau Wantimpres.
Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait menilai Presiden
Jokowi akan menjadi anggota DPA Presiden terpilih Prabowo Subianto, jika wacana
kebangkitan DPA diwujudkan melalui revisi UU Wantimpres.
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi
anggota DPA ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan
presiden,” kata Maruarar saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,
pada Rabu, 10 Juli 2024.
Eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
ini mengklaim, Jokowi orang yang paling pantas menjadi anggota DPA di era
presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya
hubungan yang luar biasa baik.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu
ke depannya bukan untuk mengawasi pemerintahan.
“Memberikan pertimbangan. Itu bukan mengawasi. Memberikan
pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada Prabowo. Saya rasa itu posisi DPA,”
kata Ara, panggilan Maruarar.
Berbeda dengan Ara, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga
Hartarto mengaku tidak tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk
mengakomodasi wacana Presiden Jokowi menjadi penasihat khusus Presiden terpilih
Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Indonesia Maju) ini kan udah persetujuan
semua fraksi di DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita
belum tahu,” kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu,
10 Juli 2024.
Namun Airlangga mengatakan, DPA bisa dibangkitkan melalui revisi
UU Wantimpres. Airlangga menambahkan, DPR mengusulkan ke pemerintah rencana
demikian. Perubahan aturan Wantimpres ini, katanya, sudah disetujui oleh semua
fraksi di DPR.
“Kalau usulan perubahan undang-undang kan mungkin. Itu kan
usulan DPR ke pemerintah. dan itu diparipurnakan nanti,” kata Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian itu.
Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet sempat mengusulkan DPA kembali
diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa menjadi bentuk formal presidential
club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani
merespons usulan Bamsoet ini saat sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR,
kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi
menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengatakan, saat ini semua
kelembagaan tengah dikaji.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Bivitri
Susanti mengatakan, dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan
presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022,
level Wantimpres diubah tidak setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya
hanya memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum
tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang membuat dia harus
menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, dan lain
lain,” kata Bivitri saat dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor
19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi tersebut dibawa ke sidang paripurna seperti
dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024.
Nantinya, status dewan pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah
menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilihat Tempo, anggota Dewan
Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden melalui keputusan
presiden (Keppres). (tempo)