Pakar psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. 

 

SANCAnews.id – Kasus Pegi Setiawan semata-mata persoalan hukum. Namun pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan relevansi penegakan hukum saat Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi.

 

”Sayangnya, Pegi tidak menjelaskan mengapa Presiden disebut secara khusus sebagai pihak yang perlu diberikan ucapan terima kasih,” papar Reza.

 

Ketika Pegi berterima kasih kepada Kapolri, lanjut dia, itu pada awalnya agak membingungkan. Kecuali seandainya proses hukum atas Pegi sudah dihentikan sebelum sidang praperadilan, mungkin memang ada asistensi dan kritisi dari Kapolri terkait aspek prosedural, proporsional, dan profesional, dalam kerja Polda Jabar.

 

”Atau, siapa tahu Kapolri juga sudah menekankan agar Polda selekasnya mengeluarkan SP3 atas Pegi, demi memenuhi keadilan dan kemanusiaan, pasca putusan praperadilan,” tutur Reza.

 

”Jadi, bisalah dipahami ucapan terima kasih Pegi kepada Kapolri,” imbuh dia.

 

Pada sisi lain, menurut dia, apa relevansi atau kontribusi Presiden Jokowi atas kasus Pegi? Tanpa klarifikasi, justru bisa dianggap seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi. Dan anggapan seperti itu justru merugikan Pegi, di samping memunculkan aroma kurang sedap tentang independensi otoritas penegakan hukum.

 

”Plus, jangan sampai ucapan terima kasih dari Pegi malah menambah beban Presiden bahwa seakan-akan dia punya kuasa untuk cawe-cawe terhadap proses hukum,” terang Reza.

 

”Ingat perkataan Hakim Eman Sulaeman. Tegasnya, tidak ada kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang praperadilan,” tambah dia. (jawapos)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.