Pakar psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
SANCAnews.id – Kasus Pegi Setiawan semata-mata
persoalan hukum. Namun pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel
mempertanyakan relevansi penegakan hukum saat Pegi Setiawan mengucapkan terima
kasih kepada Presiden Jokowi.
”Sayangnya, Pegi tidak menjelaskan mengapa Presiden disebut
secara khusus sebagai pihak yang perlu diberikan ucapan terima kasih,” papar
Reza.
Ketika Pegi berterima kasih kepada Kapolri, lanjut dia, itu
pada awalnya agak membingungkan. Kecuali seandainya proses hukum atas Pegi
sudah dihentikan sebelum sidang praperadilan, mungkin memang ada asistensi dan
kritisi dari Kapolri terkait aspek prosedural, proporsional, dan profesional,
dalam kerja Polda Jabar.
”Atau, siapa tahu Kapolri juga sudah menekankan agar Polda
selekasnya mengeluarkan SP3 atas Pegi, demi memenuhi keadilan dan kemanusiaan,
pasca putusan praperadilan,” tutur Reza.
”Jadi, bisalah dipahami ucapan terima kasih Pegi kepada
Kapolri,” imbuh dia.
Pada sisi lain, menurut dia, apa relevansi atau kontribusi
Presiden Jokowi atas kasus Pegi? Tanpa klarifikasi, justru bisa dianggap
seolah-olah ada intervensi politik atas kasus Pegi. Dan anggapan seperti itu
justru merugikan Pegi, di samping memunculkan aroma kurang sedap tentang
independensi otoritas penegakan hukum.
”Plus, jangan sampai ucapan terima kasih dari Pegi malah
menambah beban Presiden bahwa seakan-akan dia punya kuasa untuk cawe-cawe
terhadap proses hukum,” terang Reza.
”Ingat perkataan Hakim Eman Sulaeman. Tegasnya, tidak ada
kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang
praperadilan,” tambah dia. (jawapos)