Para jamaah bisa menyaksikan prosesi pergantian kiswah Kakbah
SANCAnews.id – Pembentukan panitia khusus
(PANSUS) haji masih menjadi perdebatan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan
Dasopang menegaskan, Pansus Angket Haji dibentuk karena Kementerian Agama
(Kemenag) tidak memberikan data dan informasi yang memadai terkait pelaksanaan
ibadah haji.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi
kebuntuan. Komisi VIII tidak mendapatkan data dan keterangan yang
memadai," ujar Marwan kepada wartawan, Senin (28/7).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu
menyampaikan, ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membentuk
pansus. Dengan harapan bisa memberikan transparansi kepada publik.
"Ketertutupan kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat
membongkat data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan
visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah
antre berpuluh tahun," ujar Marwan.
Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan.
Pansus dibentuk bukan atas sentimen pribadi anggota DPR.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi
saya tegaskan ini murni pekerjaan," ucapnya.
Marwan menambahkan, Pansus Angket Haji fokus pada
masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat seperti, dugaan terjadi
penyelewengan penggunaan visa haji.
"Nggak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Jangan
kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau
PBNU," tutupnya. (jawapos)