Kepala BP2MI Benny Rhamdani
SANCAnews.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan bakal memenuhi panggilan
Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai
pengendali judi online (judol) dan dikabarkan kebal dari hukum.
Ia mengaku telah menerima undangan klarifikasi dari Bareskrim
Polri pada Jumat (26/7) malam. Polri mengundang Benny Rhamdani untuk datang dan
memberikan klarifikasi terkait sosok berinisial T tersebut pada Senin (29/7).
"Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa enggak
hadir. Insyaallah pagi ya. Kalau enggak, siang. Perkiraan pagi jam 10 sampai
jam 12," kata Benny kepada wartawan, Minggu (28/7).
Benny menyampaikan, akan menjelaskan sosok inisial T saat
dirinya mengikuti rapat di Istana Negara yang saat itu dihadiri Presiden
Jokowi, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan beberapa jajaran Kementerian/Lembaga.
"Ya itu kan bukan saya, urusan tuhan. Jadi urusan saya
ya besok yang pasti saya datang, saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di
Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan presiden, wakil presiden, ada
Panglima, ada Kapolri ada menteri lembaga," ucap Benny.
Benny juga menjelaskan, saat itu dirinya fokus kepada
penempatan pekerja Migran di negara Kamboja, bukan fokus kepada sosok inisial T
terkait judi online. Karena itu, Benny akan memberi penjelasan kepada Polri
bahwa ada sedikit missleading mengenai pemberitaan media.
"Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di
judi online dan scamming online. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi
hilang, kok semua jadi fokus ke judi online. Nah, kemudian misleading kedua,
teman-teman media fokus pada judi online di Indonesia, padahal yang saya
sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di
Kamboja," papar Benny.
Ia menekankan, tak hanya menyebutkan inisial T saja,
melainkan beberapa sosok yang diduga menjadi bandar judi online di beberapa
negara.
"Dalam berbagai kasus penempatan ilegal, termasuk di
depan Presiden, saya sampaikan beberapa nama, misalnya dengan inisial yang
diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura itu ada lima nama dengan
inisial saya sampaikan juga, kenapa kok ini jadi ributnya inisial T. Kalau
misalnya T itu siapa, kan ditanya T siapa latar belakangnya apa, itu bukan
tugas sayalah, tugas penegak hukum," ujar dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura itu menyebut,
pemberantasan judi online merupakan wewenang dari aparat penegak hukum, bukan
BP2MI. Sehingga, Benny menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat penegak
hukum.
""Kalau masalah judi online, bukan tugas saya. Saya
adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam
melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak
dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas
saya," tutur Benny.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum)
Bareskrim Polri bakal melakukan proses penyelidikan terkait sosok pengendali
judi online di Indonesia berinisial T yang sempat dibahas oleh BP2MI.
Sosok inisial T itu sempat diucapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai sosok pengendali judi online di
Indonesia.
"Kami melakukan penyelidikan," ucap Direktur Tindak
Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (26/7).
Djuhandani mengatakan, pihaknya juga berencana memanggil
Benny Rhamdani pada Senin (29/7) mendatang. "Kepala BP2MI kami panggil
untuk sebagai saksi besok hari Senin," ucapnya. (jawapos)