Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus/Ist
SANCAnews.id – Perilaku pimpinan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) akan diperiksa oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pengawasan ketat ini dilakukan menyusul munculnya dugaan penyelewengan anggaran
yang dilakukan mantan Ketua KPU Hasyim Asyari.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengaku mendengar dugaan
penyalahgunaan anggaran KPU tidak hanya dilakukan oleh Hasyim, tapi juga
pimpinan KPU lainnya.
Menurut dia, terungkapnya skandal seksual Hasyim dengan
perempuan yang bertugas di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag
berinisial CAT, hanya satu kasus terkait penyalahgunaan jabatan, fasilitas, dan
anggaran di KPU.
"Jika ada bukti secara sah bahwa komisioner KPU
melakukan hal yang melanggar, bisa saja mereka diproses," ujar Guspardi
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/7).
Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu memastikan,
fungsi DPR terhadap mitranya yang merupakan lembaga pemerintah akan terus
dijalankan dengan baik, utamanya mengenai fungsi pengawasan.
"Sampaikan saja, nanti kami bongkar di Komisi II
DPR," demikian Guspardi. (*)