Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus/Ist 

 

SANCAnews.id – Perilaku pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diperiksa oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengawasan ketat ini dilakukan menyusul munculnya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan mantan Ketua KPU Hasyim Asyari.

 

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengaku mendengar dugaan penyalahgunaan anggaran KPU tidak hanya dilakukan oleh Hasyim, tapi juga pimpinan KPU lainnya.

 

Menurut dia, terungkapnya skandal seksual Hasyim dengan perempuan yang bertugas di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT, hanya satu kasus terkait penyalahgunaan jabatan, fasilitas, dan anggaran di KPU.

 

"Jika ada bukti secara sah bahwa komisioner KPU melakukan hal yang melanggar, bisa saja mereka diproses," ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/7).

 

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu memastikan, fungsi DPR terhadap mitranya yang merupakan lembaga pemerintah akan terus dijalankan dengan baik, utamanya mengenai fungsi pengawasan.

 

"Sampaikan saja, nanti kami bongkar di Komisi II DPR," demikian Guspardi. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.