Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf
SANCAnews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) mengeluarkan surat instruksi tentang larangan hubungan kerja sama dengan
lembaga yang terafiliasi dengan Israel.
Instruksi tersebut sebagaimana tertuang dalam surat nomor
2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang menegaskan surat instruksi sebelumnya pada
era kepengurusan KH Said Aqil Siroj tahun 2021.
"Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M
sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk
menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang
berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan
American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang
sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,"
bunyi isi surat tersebut, dikutip Minggu (21/7).
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menegaskan, surat
pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel,
yang diterbitkan pada masa Kiai Said, kini ditegaskan kembali pada masa
kepengurusan Gus Yahya.
"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau
menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang
disebutkan secara eksplisit di dalam surat itukan sudah terbit pada
kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil
Siroj," ucap Amin.
Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan
lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena,
Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan
sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.
"Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut,
tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku," jelasnya.
Amin mengutarakan, yang melatarbelakangi surat tersebut
diedarkan kembali setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang
berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
"PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind
seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus
cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di
lingkungan NU termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah
lain itu masih terikat keputusan PBNU," papar Amin.
Terkait konsekuensi yang didapat selepas adanya penegasan
Kembali surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan
agar dapat mencegah kejadian serupa. "Nanti akan ada pembinaan,"
tegasnya. (jawapos)