SANCAnews.id – Partai Negoro resmi melaporkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Laporan ini terkait kebijakan ekspor benih lobster bening
(BBL) yang sarat dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta
segera mengusut Trenggono.
"Saya selaku Ketua Geomaritim Partai Negoro menyampaikan
ke KPK, dan meminta ke KPK untuk menelisik, menyelidiki, sekaligus bila perlu
Sprindik segera dikeluarkan. Tapi kita datang ke KPK tadi hanya sebatas memberi
laporan awal, dan konsultasi," ucap Ketua Geomaritim Partai Negoro,
Rusdianto Samawa, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan
Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat sore (12/7).
"Artinya laporan ini sudah masuk, hari Senin mendatang
kita akan membawa data-data ekspor ilegal benih lobster yang dilakukan oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan," sambungnya.
Rusdianto mengatakan, terdapat dugaan modus ekspor BBL
berkedok budidaya. Kecurigaan itu muncul atas adanya Peraturan Menteri (Permen)
KPK nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla
spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).
"Dari beberapa ekspor ilegal benih lobster, ternyata tadi
di Soekarno-Hatta, gudang gelap benih lobster itu tertangkap 200 sekian ribu
ekor dengan nilai Rp22,2 miliar. Nah ini black market, gudang black market.
Kita ini meminta KPK itu menyelidiki, agar secara struktur itu kenapa ekspor
ini bisa terjadi," terang Rusdianto.
Atas kebijakan itu, lanjut Rusdianto, ada potensi kerugian
keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Mengingat, berdasarkan Keputusan
Menteri KP 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang
Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (Puerulus), terdapat
700 juta benih lobster yang berpotensi ditangkap.
"Nah kalau kuota ini benar-benar ditangkap, kemudian
diekspor, tidak murni budidaya, nah tinggal dihitung, kalau 200 ribu sudah Rp22
miliar, kalau 700 juta berapa? Ya sekitar Rp7-8 triliun, sekitar itu. Nah itu
kerugiannya yang akan dialami oleh negara per tahun," papar Rusdianto.
Untuk itu, Rusdianto meminta KPK segera memanggil Menteri KP,
Sakti Wahyu Trenggono. Dan pada pekan depan, pihaknya akan kembali datang ke
KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang dimiliki.
"Mungkin Selasa atau Rabu kita akan melapor ke Kejaksaan
juga, karena beberapa kali Kejaksaan juga menangkap beberapa penyelundup,"
pungkas Rusdianto. (rmol)