Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani bersama keluarga dan kuasa hukum memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Senin (1/7/2024)
SANCAnews.id – Keluarga Afif Maulana, remaja 13
tahun asal Padang, Sumatera Barat, yang menjadi korban dugaan penyiksaan hingga
meninggal dunia terus memperjuangkan keadilan.
Kemarin (1/7) mereka mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk memberikan informasi dan berbagai bukti.
Orang tua Afif, Afrinaldi dan Anggun Andriani, datang
didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Setibanya di Komnas HAM, mereka langsung memberikan
keterangan dan menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan penyiksaan terhadap
Afif.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menjelaskan, berbagai
dokumen dibawa keluarga korban untuk membantu mengungkap kejanggalan penanganan
kasus tersebut.
”Kami memberikan berbagai macam dokumentasi dan cerita
tentang tragedi Jembatan Kuranji,” ujarnya di kantor Komnas HAM.
Indira menambahkan, pihaknya mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi guna mencari penyebab kematian Afif. Sejauh ini, pihak keluarga menduga Afif merupakan korban dugaan penyiksaan berujung penyiksaan.
Namun, di sisi lain, kepolisian menyebut Afif tewas karena melompat dari jembatan.
Indira menyebut, kesimpulan terkait penyebab dugaan tewasnya Afif yang disampaikan kepolisian terkesan janggal dan terburu-buru. Polisi seolah ingin segera menutup penanganan kasus tewasnya Afif.
”Kami merasa ada
dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan kepolisian Sumatera Barat
dalam tragedi ini,” paparnya.
Indira berharap perjuangan keluarga korban mendapat dukungan
secara luas. Dengan begitu, kejanggalan demi kejanggalan dalam penanganan kasus
itu bisa terungkap. (jawapos)