Menag Yaqut Cholil Qoumas (Istimewa)
SANCAnews.id – Ketua Pusat Pembela Ideologi Islam
(PP.PERISAI) Chandra Halim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera
menangkap Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama RI setelah ketahuan oleh tim
pengawas haji DPR adanya temuan dalam penyelewengan kuota haji yang dilakukan
petugas haji Kementerian Agama RI.
"Keduanya merupakan pimpinan di Kementerian Agama RI,
mereka yang paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi penyelewengan kuota
haji yang dilakukan anak buahnya." tegas Chandra Halim dalam keterangannya
di Jakarta, Kamis (12/7/2024).
Dalam penyelenggaraan Haji 2024 timwas haji DPR mendapatkan
temuan jamaah haji yang harus membayar 300 juta untuk diberangkatkan dengan
kuota haji khusus setelah ditakut takuti petugas keberangkatan haji mereka akan
ditunda padahal sebagai pengguna kuota haji khusus jamaah sudah membayar
sekitar 160 juta.
Menurut Chandra, apa yang dilakukan petugas haji dilapangan
tidak mungkin dilakukan seorang diri tapi melibatkan banyak orang baik didalam
Kementerian Agama maupun pihak luar.
"Modus menakut-nakuti jamaah ditunda keberangkatannya
selalu berulang setiap tahun tapi kali ini sudah keterlaluan. Korupsinya besar
sekali karena itu KPK tidak punya pilihan lain selain menyeret kedua pimpinan
Kementerian Agama ke pengadilan Tipikor." tegas Chandra.
Seperti diketahui tim pengawas haji DPR menemukan ada 8.400
kuota haji reguler yang dialihkan menjadi kuota haji khusus. Bisa dibayangkan
berapa jumlah uang yang masuk ke kantong petugas haji jika satu jamaah haji
dimintai uang 300 juta untuk bisa diberangkan dengan kuota haji Khusus.
"Kami akan datangi KPK setelah sebelumnya kami geruduk
kantor Kementerian Agama dan menyeret kedua pimpinan lembaga itu." pungkas
Chandra. (fajar)