Salah satu tersangka membakar rumah jurnalis Tribrata TV di Mapolres Tanah Karo kemarin (8/7) 

 

SANCAnews.id – Keluarga Rico Sampurna Pasaribu, jurnalis yang tewas saat rumahnya terbakar, melaporkan hal tersebut ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta kemarin (12/7).

 

Pasalnya, mereka menduga personel TNI Angkatan Darat (AD) terlibat dalam pembakaran rumah di Tanah Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan Rico, istri, anak, dan cucunya.

 

Turut mendampingi keluarga Rico adalah kuasa hukum, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

 

Irvan Saputra, kuasa hukum keluarga Rico, mengatakan pihaknya melaporkan Koptu HB ke Puspomad.

 

’’Terkait rencana atau pembunuhan dan/atau tindak pidana pembunuhan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI, sebagaimana telah disampaikan Dewan Pers,’’ terangnya kepada awak media.

 

Irvan memastikan hanya HB yang dilaporkan ke Puspomad. Hingga kini, HB belum diamankan. Sebab, proses hukum yang berjalan hanya di Polda Sumatera Utara, yang telah berujung pada penetapan tiga tersangka. Sementara itu, proses hukum terhadap prajurit aktif harus dilakukan TNI.

 

Dia memastikan pihaknya tidak hanya membuat laporan, tapi juga membawa barang bukti. Terdiri atas barang bukti pemberitaan yang dibuat Rico dan percakapan berisi permohonan perlindungan dari jurnalis yang bekerja di Tribrata TV itu kepada kepolisian.

 

Selain itu, ada barang bukti percakapan telepon. Dalam percakapan tersebut, HB meminta pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja untuk menurunkan pemberitaan yang dibuat almarhum.

 

’’Ada tiga kali telepon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan. Kira-kira begitu percakapan dari pemred,’’ jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Eva M. Pasaribu, putri Rico, berharap keadilan ditegakkan. ’’Harapan saya kepada TNI agar kasus yang menimpa keluarga saya diusut tuntas,’’ katanya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memastikan bahwa instansinya akan menindaklanjuti laporan keluarga Rico. Kristomei menyatakan, Puspomad akan berkoordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan. (jawapos)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.