Afif Maulana
SANCAnews.id – Pegiat Media Sosial (Medsos) Lia Amalia pun angkat suara terkait meninggalnya Afif Maulana (13) yang kasusnya ditutup Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini menyoroti
temuan Kompolnas yang menemukan 17 petugas Direktorat Samapta Polda Sumbar
terbukti melanggar kode etik.
"Ditutup padahal temuan Kompolnas Sumbar, 17 aparat Dit
Samapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan
tawuran," ujar Lia dalam keterangannya di aplikasi X @liaasister
(1/7/2024).
Tapi kesimpulannya, kata Lia, Afif meninggal karena patah
tulang usai jatuh ke sungai.
"Gampang banget ya nutup kasus? Mana nih yang mau usut
tuntas," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar telah menghentikan dan menutup kasus
kematian Afif Maulana (AM), seorang bocah SMP yang ditemukan tewas di Sungai
Batang Kuranji, Padang.
Keputusan ini diambil setelah keluarnya hasil otopsi yang
mengungkap penyebab kematian korban.
Menurut hasil otopsi, penyebab kematian Afif Maulana adalah
patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak enam ruas, yang menyebabkan
paru-paru korban robek.
Dengan keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol
Suharyo menyatakan bahwa kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun tersebut
dianggap sudah selesai.
Namun, Kapolda Suharyo menegaskan bahwa kasus ini bisa dibuka
kembali jika ada bukti baru yang muncul.
Suharyo menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, pihaknya
menduga Afif Maulana tewas karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda
keras, yang menyebabkan patah tulang iganya.
Meskipun belum ada saksi yang melihat langsung AM terjun dari
jembatan atau terpeleset ke sungai, keterangan dari saksi kunci menyebutkan
bahwa AM sempat menyatakan niat terjun ke sungai untuk menghindari polisi. (fajar)