SANCAnews.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
akhirnya memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola izin
pertambangan bagi ormas keagamaan.
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan,
keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian dan menerima berbagai
masukan serta kritik yang komprehensif dari para ahli dan masyarakat.
"Kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia
sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk
kemaslahatan dan kesejahteraan hidup, material dan spiritual," kata Mu'ti
saat jumpa pers yang disiarkan secara daring lewat kanal YouTube Muhammadiyah
Channel, Minggu (28/7).
Merujuk keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar
tahun 2015 mengamanatkan kepada pimpinan pusat Muhammadiyah untuk memperkuat
dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan,
kesejahteraan, sosial, tabligh dan bidang dakwah lainnya
Pada tahun 2017 Muhammadiyah juga telah menerbitkan pedoman
Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau BUMM untuk memperluas dan meningkatkan
dakwah Muhammadiyah di sektor industri pariwisata, jasa dan unit bisnis
lainnya.
Untuk itu, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berkomitmen
semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional.
"Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah,
profesional dan pengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan
tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang
dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik,"
jelas Mu'ti.
Kemudian dalam mengelola tambang Muhammadiyah akan bekerja
sama dengan mitra yang berpengalaman dan menjali perjanjian kerjasama yang
saling menguntungkan.
Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas
waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan
sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan
ramah lingkungan, pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi dan
penilaian manfaat dan atau kerusakan bagi masyarakat.
Mu'ti menegaskan, apabila pengelolaan tambang lebih banyak
menimbulkan mudharat maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan
mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.
Dalam pengelolaan tambang Muhammadiyah berusaha mengembangkan
model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan
masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium
pendidikan.
"Keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah
dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat," demikian Abdul Mu'ti. (rmol)