KPK Didesak Tangkap dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas
SANCAnews.id – Elemen masyarakat terus mendesak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi dugaan korupsi pengalihan kuota
haji dan dugaan pemborosan anggaran mobil dinas Kementerian Agama (Kemenag).
Terbaru, massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti
Korupsi (ALMASI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Selasa (30/7).
Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful
Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Koordinator Eksekutif ALMASI, Andi Isa, menegaskan Yaqut
Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki tidak profesional dan
tidak kompeten memimpin Kementerian Agama.
"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Andi Isa di depan
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7).
Andi Isa menjelaskan bahwa carut-marut pelaksanaan ibadah
haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota, sangat memprihatinkan. Ditambah lagi,
adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp13 miliar hanya untuk
belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan
para pejabat," tegasnya dilansir JPNN.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk
secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas
segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, jangan ada
yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.
"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak
kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi mendesak Presiden Jokowi untuk segera
mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful
Rahmat Dasuki.
"Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian
Agama," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan
Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta Panitia Khusus
(Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Kemenag
soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief pada kegiatan
Coffee Morning Kemenag Bersama media di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat,
Senin (15/7/2024).
Sementara itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket
Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan
indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota
haji reguler ke haji khusus.
"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi
kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler
ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.
Luluk mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi
yang diterima oleh Pansus Angket Haji.
Menanggapi hal tersebut, Hilman mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi. Kementerian Haji Saudi bersama Kemenag RI sebelumnya melakukan simulasi-simulasi soal potensi kepadatan di Mina.
Saat dilakukan simulasi, kata dia, kepadatan di Mina yang
sudah tidak bisa dihindari lagi, utamanya di maktab yang ditempati jamaah
Indonesia. Apabila dipaksakan maka akan mengancam keselamatan jiwa.
"Dalam MoU antar menterinya (Menteri Agama RI dan
Menteri Haji Saudi), angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual
sembarangan," kata Hilman. (fajar)