Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan melaporkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/7)/Ist
SANCAnews.id – Kapolda Sumbar Irjen Suharyono
dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri,
Jakarta Selatan pada Rabu (3/7).
Pengaduan tersebut disampaikan tim Advokasi Koalisi
Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dan terdaftar dengan nomor:
SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024 perihal dugaan pelanggaran
etik dalam proses penyidikan meninggalnya siswa SMP Afif Maulana yang terjadi
di Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6).
"Kami baru saja melaporkan dugaan pelanggar kode etik
yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar, oleh Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu
Kanit Jatanras dari satuan reserse Polresta Padang," kata Kepala Divisi
Hukum KontraS Andrie Yunus selaku pelapor di Mabes Polri.
Lanjut Andrie mengatakan salah satu dugaan pelanggaran yang
dilakukan Irjen Suharyono yakni menggiring opini publik dalam mencari siapa
yang memviralkan kasus kematian Afif.
Seharusnya, Polda Sumatera Barat dan jajaran dapat langsung
melakukan investigasi secara mendalam tanpa harus menunggu viral.
Sementara itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut dugaan pelanggaran etik lainnya ialah pernyataan Suharyono yang berubah-ubah dalam kasus ini. Hal ini bisa berdampak pada ketidakpercayaan publik dalam penyelidikan ini.
Di kesempatan lain, Suharyono mempersilahkan bila ada pihak
yang melaporkan dirinya ke Propam Polri.
Suharyono siap bertanggung jawab terkait dengan kesaksian dan
alat bukti yang ada dalam kasus ini serta yakin penyebab kematian Afif karena
melompat ke sungai.
"Silahkan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya
pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan
kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk
mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya. Bukan dianiaya polisi,
itu keyakinan kami," tegas Suharyono kepada wartawan. (rmol)