Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh 

 

SANCAnews.id – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mendalami aliran uang korupsi Kementerian Pertanian untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.

 

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan berencana memanggil Ketua Nasdem Surya Paloh untuk mendalami pernyataan pendiri Nasdem Kisman Latumakulita yang menyebut green house itu milik Surya Paloh.

 

"Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu akan kami minta keterangan (termasuk memanggil Surya Paloh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/6).

 

Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan green house di Pulau Balige dengan sumber keuangan dari Kementan.

 

"Memang kami dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini," terang Asep.

 

Untuk itu, kata Asep, pihaknya akan mendalami hal tersebut di perkara TPPU SYL yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.