Rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo/Ist
SANCAnews.id – Panglima TNI Jenderal Agus
Subiyanto memastikan prajuritnya tidak terlibat dalam pembakaran rumah jurnalis
Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara
(Sumut) pada Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB.
"(Dipastikan) Enggak ada (keterlibatan prajurit TNI
dalam pembakaran)," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu
(10/7).
Agus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada Polri
untuk mengusutnya secara tuntas.
"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah
wartawan dibakar ini, sudah diatasi sama Polri," tegasnya.
Kebakaran yang menewaskan seorang wartawan Tribrata TV, Rico
Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya diduga terkait berita
perjudian yang marak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu
terungkap setelah tim pencari fakta Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)
menelusuri peristiwa kebakaran tersebut.
"Korban ini Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV dugaan kuat tim di
lapangan ini, karena ada kaitannya dengan berita yang dia terbitkan," ucap
Koordinator KKJ, Erick Tanjung di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa
(2/7).
Erick menjelaskan, kebakaran yang menewaskan Sempurna dan
anggota keluarganya itu, terjadi pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB dini
hari. Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, pada Senin (22/6), Sempurna membuat
berita soal maraknya perjudian di Kabupaten Karo.
Bahkan, dalam pemberitaan itu, disebutkan mengenai adanya
aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Menurutnya, malam sebelum
kebakaran terjadi, korban ditemani temannya sempat bertemu dengan oknum aparat
yang diduga pengelola lapak judi.
"Dia meliput di sana dengan terang, ada oknum aparat
yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami
menduga salah satu penyebab dari dia mengalami kebakaran itu dan menjadi salah
satu korban meninggal," ungkap Erick.
Erick mengutarakan, tim pencari fakta KKJ sudah turun
langsung ke lapangan menemui rekan-rekan korban di Tribrata TV, mulai dari
atasan di redaksinya sampai dengan rekan kerjanya di lapangan, termasuk kepala
biro Tribrata TV di Karo. Tim pencari fakta juga menemui rekan-rekan korban di
LSM, saksi-saksi kunci, termasuk anak Sempurna yang masih hidup.
Berdasarkan hasil temuan tim pencari fakta KKJ, lanjut Erick,
ditemukam fakta bahwa Sempurna sempat merasa was-was atau ketakutan atas berita
perjudian yang dibuatnya.
"Keluarganya yang lain kita temui dan hampir semuanya
menyebutkan memberikan keterangan yang serupa bahwa sebelum kejadian itu korban
menceritakan agak was-was dan ketakutan. Karena dicari-cari terkait berita yang
dia terbitkan dan berita itu juga di-posting di akun Facebook pribadi
Sempurna," papar Erick.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyesalkan
terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ia pun meminta Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Polda Sumut membentuk tim
penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.
"Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama
yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komisi Keselamatan Jurnalis
(KKJ)," ujar Totok.
Selain kepolisian, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto dan Pangdam Pangdam I/ Bukit Barisan Mayjen TNI
Mochmmad Hasan membentuk tim untuk mengusut kasus ini.
"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk
tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tegas Totok.
Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta
secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap
perlu kepada keluarga korban.
Totok menekankan, kekerasan terhadap wartawan adalah
pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV,
menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan
pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.
"Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media
agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak
lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan
baik," pungkas Totok. (jawapos)