Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus
SANCAnews.id – Pegiat Media Sosial (Medsos), Jhon
Sitorus angkat suara terkait meninggalnya seorang bocah lelaki berinisial AM
(13) yang viral. Berdasarkan informasi yang diperoleh, AM diduga tewas karena
disiksa petugas polisi.
"Ini diluar logika dan akal sehat," ujar Jhon dalam
keterangannya di aplikasi X @Miduk17 (24/6/2024).
Dikatakan Jhon, AM yang masih berusia 13 tahun itu meninggal
mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya. "Luka lebam di
pingang, punggung, pergelangan tangan, siku, tulang rusuk patah enam, dan robek
bagian paru-paru," ungkapnya.
Jhon merasa heran lantaran pihak Kepolisian justru mencari
siapa orang yang membuat peristiwa tersebut viral dan mendadak menjadi
perbincangan publik. "Tapi yang dicari malah orang yang memviralkan dengan
alasan merusak citra institusi," sebutnya.
Menurut Jhon, yang merusak konstitusi bukan penyebar
informasi. Melainkan para oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Heyy bukankah yang merusak institusimu itu 30 orang oknum yang ga paham
prosedur interogasi yang benar?," cetusnya.
"Lagipula buat apa mencari penyebar info itu?
Media-media seperti CNN, kompas, Tribun, Tempo dll memviralkan berita dengan
isi yang sama, kenapa ga dicari juga?," timpalnya.
Jhon bilang, apa yang dilakukan pihak Kepolisian merupakan
bentuk intimidasi agar masyarakat takut bersuara. "Kenapa tidak fokus
ke-30 orang oknum yang biadab dan bersumbu pendek itu?," tandasnya.
Sebelumnya, Nasib pilu menimpa Afif Maulana, seorang anak
berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar. Jasad
korban ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan
Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang
mengungkapkan bahwa korban diduga meninggal akibat penyiksaan oleh anggota
polisi. Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan enam tulang rusuknya patah.
Indira Suryani, Direktur LBH Padang, menyatakan bahwa dari
investigasi yang dilakukan, Afif dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran dan
mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang
berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Indira menambahkan bahwa pihaknya telah mendapat keterangan
dari tujuh saksi yang juga mengalami penyiksaan. Wakapolresta Padang, AKBP Ruly
Indra Wijayanto, mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait
kematian Afif Maulana.
Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab
kematian dari Afif Maulana. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tewas
setelah melompat dari atas jembatan Batang Kuranji saat hendak diamankan
polisi.
Kondisi jembatan yang cukup tinggi, sekitar 25 meter, diduga
menjadi penyebab kematian korban. Namun, terkait banyaknya luka lebam di
sekujur tubuh korban, Ruly belum bisa menyimpulkan penyebabnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang diduga melibatkan
aparat penegak hukum dan menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas
dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan pihak kepolisian. (fajar)