Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus 

 

SANCAnews.id – Pegiat Media Sosial (Medsos), Jhon Sitorus angkat suara terkait meninggalnya seorang bocah lelaki berinisial AM (13) yang viral. Berdasarkan informasi yang diperoleh, AM diduga tewas karena disiksa petugas polisi.

 

"Ini diluar logika dan akal sehat," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @Miduk17 (24/6/2024).

 

Dikatakan Jhon, AM yang masih berusia 13 tahun itu meninggal mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya. "Luka lebam di pingang, punggung, pergelangan tangan, siku, tulang rusuk patah enam, dan robek bagian paru-paru," ungkapnya.

 

Jhon merasa heran lantaran pihak Kepolisian justru mencari siapa orang yang membuat peristiwa tersebut viral dan mendadak menjadi perbincangan publik. "Tapi yang dicari malah orang yang memviralkan dengan alasan merusak citra institusi," sebutnya.

 

Menurut Jhon, yang merusak konstitusi bukan penyebar informasi. Melainkan para oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. "Heyy bukankah yang merusak institusimu itu 30 orang oknum yang ga paham prosedur interogasi yang benar?," cetusnya.

 

"Lagipula buat apa mencari penyebar info itu? Media-media seperti CNN, kompas, Tribun, Tempo dll memviralkan berita dengan isi yang sama, kenapa ga dicari juga?," timpalnya.

 

Jhon bilang, apa yang dilakukan pihak Kepolisian merupakan bentuk intimidasi agar masyarakat takut bersuara. "Kenapa tidak fokus ke-30 orang oknum yang biadab dan bersumbu pendek itu?," tandasnya.

 

Sebelumnya, Nasib pilu menimpa Afif Maulana, seorang anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar. Jasad korban ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

 

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan bahwa korban diduga meninggal akibat penyiksaan oleh anggota polisi. Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan enam tulang rusuknya patah.

 

Indira Suryani, Direktur LBH Padang, menyatakan bahwa dari investigasi yang dilakukan, Afif dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran dan mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

 

Indira menambahkan bahwa pihaknya telah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang juga mengalami penyiksaan. Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian Afif Maulana.

 

Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari Afif Maulana. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tewas setelah melompat dari atas jembatan Batang Kuranji saat hendak diamankan polisi.

 

Kondisi jembatan yang cukup tinggi, sekitar 25 meter, diduga menjadi penyebab kematian korban. Namun, terkait banyaknya luka lebam di sekujur tubuh korban, Ruly belum bisa menyimpulkan penyebabnya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dan menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan pihak kepolisian. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.