Seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji
SANCAnews.id –
Seorang siswi SMP berinisial AM (13) ditemukan tewas di bawah jembatan Batang
Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) sore. AM
ditemukan tewas dengan luka memar. Korban diduga tewas akibat disiksa petugas
polisi yang sedang berpatroli saat terjadi tawuran.
Terkait hal itu, Kapolda Sumbar Irjen
Pol Suharyono berbicara dalam jumpa pers didampingi Dirreskrimum Pol Kombes
Alfian Nurnas, Dirreskrimum Pol Kombes Andri Kurniawan, Wakil Kapolreta Padang
AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).
"Kami menyampaikan ucapan
belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana (AM)
yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono, dilansir
TribunPadang.com.
Suharyono menjelaskan, pada malam
kejadian, polisi bergerak dengan mengerahkan tak kurang dari 30 personel
pengurai massa.
Menurutnya, apabila polisi tak hadir di lokasi, maka korban yang berjatuhan bisa lebih banyak. Pasalnya, para pelaku aksi tawuran itu diduga membawa senjata tajam.
Adapun sebanyak enam senjata tajam
telah diamankan pihak kepolisian dalam peristiwa itu.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada saat kejadian petugas juga mengamankan 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran. Dan menurutnya tidak terdapat nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa
memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke
sungai," ucap Suharyono.
Sampai saat ini telah ada 40 saksi yang diperiksa terkait kasus penemuan jasad AM. Dari 40 saksi itu, 30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar. Mereka dimintai keterangan karena hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran itu.
Kemudian, 30 personel yang telah
dimintai keterangan itu, jelas Suharyono, apabila ada yang terbukti melakukan
perbuatan tersebut akan ditindak tegas.
Lebih lanjut, Suharyono menyebut
sampai saat ini belum ada yang diamankan dalam kasus ini dan hasil autopsi
masih belum keluar.
"Saya bertanggung jawab penuh
akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih
mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang
diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya
berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Lalu, pihaknya juga akan meminta
keterangan dari pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari
teman AM itu.
"Kami sedang berupaya
mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang
diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan investigasi,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena
disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi
LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga
dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang
Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).
Setelah itu, jenazah korban diautopsi
dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor:
SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat
diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek
di bagian paru-paru," kata Indira.
Komnas HAM Terima Pengaduan
Adapun Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) bakal menerima pengaduan dari keluarga AM.
Rencananya, keluarga korban akan
mendatangi Komnas HAM untuk melayangkan aduan atas peristiwa penyiksaan yang
sampai menewaskan AM pada Senin (24/6/2024) besok.
"Saya baru dikasih tahu Pak Uli
(Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM) kalau mereka besok
mengadu," kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan,
saat dikonfirmasi, Minggu.
Setelah menerima aduan, Komnas HAM terlebih dulu akan mempelajarinya. Pendalaman akan dilakukan terhadap peristiwa yang sampai membuat AM meregang nyawa.
"Kami pertama akan mempelajari
dan mendalami kasusnya seperti apa? Dan bagiamana proses penyiksaan hingga
menewaskan korban," ucap Hari.
Selepas melakukan pendalaman, Komnas
HAM akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemantauan.
Pemantauan bakal dilakukan karena
adanya potensi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap AM.
"Setelah itu baru dilakukan
rencana tindak lanjut untuk dilakukan pemantauan, mengingat tindakan kekerasan
yang dilakukan oleh aparat kepolisian berpotensi melanggar HAM," tuturnya. (tribunnews)